Home / Hukrim / Polisi Bubarkan Kerumunan Unjuk Rasa Simpatisan HRS di Tangsel

Polisi Bubarkan Kerumunan Unjuk Rasa Simpatisan HRS di Tangsel

Polisi membubarkan unjuk rasa simpatisan HRS di Mapolres Tangsel, hari ini.

CNNBanten.id – Puluhan massa simpatisan Habib Rizieq Shihab (HRS) yang berunjuk rasa di Mapolres Tangerang Selatan dibubarkan personel gabungan (Polisi, TNI, Satpol PP), Selasa (15/12/2020).

Wakapolres Tangsel, Kompol Stephanus Luckyto mengatakan, aksi unjuk rasa yang mengatasnamakan simpatisan HRS ini ilegal alias tidak mempunyai izin. Untuk itu pihaknya menghimbau agar segera membubarkan diri.

“Tadi kami tampung aspirasi mereka. Selanjutnya untuk segera membubarkan diri karena aksinya ini tak ada izin. Alhamdulillah situasi kondusif, sehingga tidak ada tindak lanjut lainnya,” katanya kepada wartawan.

Terkait jumlah personil gabungan yang diturunkan dalam unjuk rasa hari ini sekitar 400 personel.

“Sekali lagi kami menghimbau kepada seluruh masyarakat yang ingin berunjuk rasa agar tidak membuat kerumunan massa. Bisa melalui perwakilan dan bersurat ke pihak kepolisian. Kita ketahui saat ini, Kota Tangsel masih status zona merah Covid-19. Sehingga kita menjaga penyebaran Covid-19,” imbuh Luckyto.

Terpisah, Ketua Kelompok unjuk rasa simpatisan HRS, Iswandi menjelaskan
bahwa aksi hari ini merupakan solidaritas umat muslim Tangsel agar HRS dibebaskan dan polisi mengusut tuntas kasus kematian 6 laskar.

“Kami umat Islam Tangsel menginginkan HRS dibebaskan. HRS adalah imam besar kami. Kami datang sendiri waktu ke bandara dan Petamburan untuk itu kami punya tanggung jawab moral. Selain itu usut tuntas
pembunuhan 6 laskar agar diadili,” tegasnya. (aul)

About admin

Check Also

Petugas Tramtib Kecamatan Ciledug, Amankan Miras Siap Edar Di Jalan Raden Fatah

CILEDUG — Para pelaku penjualan dan peredaran miras di wilayah Kecamatan Ciledug Kota Tangerang, belum ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!