Home / Politik / Masa Penetapan Paslon, Benyamin Davnie Cuti Sebagai Wakil Walikota Tangsel

Masa Penetapan Paslon, Benyamin Davnie Cuti Sebagai Wakil Walikota Tangsel

Wakil Walikota yang juga Calon Walikota Tangsel Benyamin Davnie saat dimintakan keterangan.

CNNBanten.id – Wakil Walikota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie melakukan cuti selama dua hari terhitung dari Rabu (23/9/2020) hingga Kamis (24/9/2020). Pengambilan cuti tersebut dilakukan Benyamin guna mengikuti proses tahapan Pilkada Serentak 2020, yakni penetapan Paslon dan juga pengambilan nomor urut.

Seperti diketahui, Benyamin Davnie menjadi salah satu bakal calon Walikota Tangerang Selatan. Dirinya berpasangan dengan Pilar Saga Ichsan, dan hari ini sudah ditetapkan KPU Tangsel sebagai calon Walikota dan Wakil Walikota pada Pilkada Serentak 9 Desember 2020 mendatang.

“Hari ini dan besok saya cuti. Untuk tanggal 26 September sampai 5 Desember 2019, saya cuti diluar tanggungan negara,” terang Benyamin Davnie, Rabu (23/9/2020).

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan, Apendi justru belum mendapatkan informasi jika Benyamin Davnie telah izin cuti.

“Saya belum mendapatkan info kalau Pak Ben izin cuti, nanti saya cek dulu ya,” terang Apendi ketika dijumpai di komplek Balaikota Tangerang Selatan.

Informasi yang berhasil diperoleh, KPU Tangsel hari ini sudah menetapkan 3 bakal calon menjadi calon Walikota dan Wakil Walikota. Untuk tahapan selanjutnya pengambilan nomor urut calon akan dilakukan Kamis (24/9/2020).(aul)

About admin

Check Also

Dasar Jadi Anggota PWI, 97 Wartawan Ikut Pembekalan Dengan Karya Latih Wartawan Di Banten

SERANG – BANTEN II PWI Provinsi Banten menggelar Karya Latih Wartawan/ Orientasi Keanggotaan dan Keorganisasian ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!