Home / Tangerang Raya / Nekat Keluar Tak Pakai Masker, Denda Rp50 Ribu Mengintai Warga Tangsel

Nekat Keluar Tak Pakai Masker, Denda Rp50 Ribu Mengintai Warga Tangsel

Sejumlah pelanggar PSBB yang kedapatan tak memakai masker dikenakan denda administratif Rp50 ribu hingga sanksi sosial.

CNNBanten.id – Satpol PP Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mulai menerapkan sanksi denda administratif bagi warga yang tidak mengenakan masker pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Dikatakan Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al Fachry saat menggelar sejumlah razia masker dibeberapa lokasi hari ini, Senin (21/9/2020).

Muksin menjelaskan, sanksi denda bagi warga yang tidak mengenakan masker mulai diterapkan sejak Jumat (18/9/2020) lalu.

Lanjutnya, sampai Senin (21/9/2020) hari ini, sedikitnya 40 warga telah dikenakan sanksi denda sebesar Rp50 ribu per orang, lantaran kedapatan tidak mengenakan masker saat beraktivitas.

“Kita sudah terapkan sanksi denda sejak Jumat lalu. Total denda yang didapat totalnya sudah sekitar Rp2.000.000,” ujarnya saat dihubungi cnnbanten.id, Senin (21/9/2020).

Menurut Muksin, pemberian sanksi denda administratif terhadap pelanggar tersebut sesuai dengan Pasal 28 Ayat 2 Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 32 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB.

Dimana tertulis bahwa setiap orang yang tidak menggunakan masker saat berada di luar rumah dapat dikenakan denda adminisratif sebesar Rp50 ribu.

“Isi di Perwal itu tertulis ‘dapat dikenakan’. Jadi setiap pelanggar yang terjaring kita kenakan denda dulu, kalau nanti mereka enggak ada uang baru dikenakan sanksi lain (sanksi sosial-red),” ujarnya.

Terkait uang denda yang didapat dari hasil penindakan terhadap para pelanggar, Muksin mengklaim akan disetorkan ke Pemerintah Kota dan masuk sebagai kas daerah.

“Denda Rp50 ribu itu langsung disetorkan ke kas daerah melalui Bank BJB,” tutupnya.(aul)

About admin

Check Also

Hadiri Pengajian Ramadan, Maryono : Terus Jaga Pelayanan Prima

TANGERANG – Wakil Wali Kota Tangerang, H. Maryono Hasan, menegaskan pentingnya komitmen bersama para Aparatur ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!