
CNNBanten.id – Lurah Benda Baru, Pamulang, Saidun akhirnya menghadiri panggilan polisi sebagai saksi terkait pengerusakan dan dugaan siswa titipan di SMA Negeri 3 Tangsel di Mapolsek Pamulang, Selasa (28/7/2020).
Saidun mengaku dirinya dicecar 13 pertanyaan oleh penyidik. Kehadirannya sebagai saksi.
“Alhamdulillah hari ini saya sudah hadir di Polsek Pamulang hadiri panggilan dengan menjalankan kesalahan sesuai prosedur. Tak perlu pembelaan, saya harap teman-teman membantu kemudahan persoalan ini agar cepat clear,” katanya di depan awak media.
Terkait adanya rencana pemanggilan lagi hingga menjadi tersangka, Saidun menyerahkan semuanya ke pihak penyidik (Polisi).
“Untuk pemanggilan lagi, dan tersangka itu bukan kewenangan kita. Kewenangan disini. Penyidik. Kita manusia tak luput dari lupa dan salah. Apalagi kita bawa aspirasi masyarakat kita,” tuturnya.
Saidun juga mengaku sampai saat ini, belum ada pemanggilan dirinya oleh BKPP dan Inspektorat. Intinya terkait berita yang beredar tentang siswa titipan, Saidun menjelaskan bahwa tidak ada titipan, namun hanya menyampaikan aspirasi masyarakat.
“Orang Benda Baru kepingin sekolah di SMA Negeri 3 kenapa ngga bisa sih. Hanya 2 siswa yang saya dorong. Karena itu juga staf saya,” tutup Saidun.(aul)