CNNBanten.id – Perpanjangan pemberlakuan sosial berskala besar (PSBB) tahap 7 di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan berlangsung hingga 8 Agustus 2020 mendatang.
Terdapat sejumlah kelonggaran untuk masyarakat. Namun, tidak termasuk kelonggaran untuk dunia pendidikan, Senin (27/7/2020).
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tangsel Fuad mengatakan, pemberlakuan pembelajaran jarak jauh (PJJ) di Tangsel sudah sesuai SKB 4 menteri bahwa pembelajaran di sekolah dan atau di lembaga pendidikan tetap berlangsung secara PJJ sampai status covid daerah sudah hijau.
“Status hijau dimaksud adalah status hijau untuk seluruh daerah, bukan per-kelurahan,” ujar Fuad saat dikonfirmasi cnnbanten.id pada Senin (27/7/2020).
Sebelumnya pernyataan Fuad juga diperkuat dengan komentar dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangsel Taryono menyampaikan, alasan PJJ diberlakukan dalam perpanjangan PSBB tahap VII berdasarkan surat keputusan bersama (SKB) empat menteri yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri.
“Berdasarkan keputusan SKB empat Menteri, sekolah di Tangsel masih diberlakukan pembelajaran jarak jauh. Sampai nanti zona hijau di Tangsel, tadi saat dipantau dilapangan PPDB berjalan lancar,” ungkap Taryono. (aul)