CNNBanten.id – Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie memberi harapan segar kepada pelaku UMKM terdampak Covid-19.
Pria yang akrab dipanggil Ben tersebut mengatakan, Pemkot Tangsel akan mengurangi serta menghapus PPh kepada pelaku usaha jika omzetnya terpengaruh signifikan.
Nantinya mereka bisa melaporkan omzetnya kalau memang faktanya omzetnya nol selama bulan kemarin itu, nanti dapat insentif. “Jadi mereka nggak PPh, kompensasinya melalui pengurangan PPh. Tapi mereka harus melaporkan omzetnya ke Badan Pendapatan Daerah,” kata Benyamin belum lama ini
Dijelaskan, selain PPh maka peran lain yang dilakukan Pemkot Tangsel dalam membantu pelaku UMKM adalah soal penjaminan kepada pihak perbankan. Jadi, ketika pelaku UMKM mengajukan pinjaman bisa diperantarai langsung oleh pemerintah.
“Begini, kita sudah bicara ke pihak perbankan, KUR itu salah satu upaya pemerintah mendorong modal para pelaku ekonomi kecil. Kesulitan mereka adalah soal jaminan, jaminan itu nanti bisa kita cover Pemkot, sepanjang mereka memenuhi persyaratan lainnya. Biasanya kalau KUR itu ada jaminan, nah ini jaminan itu kalau tidak ada, akan dicover Pemkot,” tuturnya. (aul)