
CNNBanten.id – Sekda Tangsel Muhamad, bakal calon Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) langsung perintahkan tim pemenangan untuk mencabut APK berbentuk baliho mini yang dipaku terpasang di pohon. Langkah itu dilakukan setelah dikritik aktivis lingkungan dan viral di media sosial.
“Masih terpasang gitu biar ane yang cabut,” kata Aay Samudra, tim pemenangan Muhamad, Rabu (1/7/2020).
Aay kemudian mencabut baliho APK bergambar Muhamad yang terpasang di lokasi bantaran Situ 7 Muara Gang Salak belakang sekolah Al-Azhar, Kecamatan Pamulang.
Menurutnya, Muhamad sudah menginstruksikan kepada seluruh simpatisan dan relawan dari tingkat kota maupun kalangan RT, bahwa semua baliho mini di tiga pohon yang ada di bantaran situ tersebut untuk dicabut.
“Tolong kita jaga pohon-pohon yang ada dipinggir jalan dan dimana pun dengan tidak memakunya. Kalau mau nempel cukup dengan kawat atau tali rapia,” jelasnya.
Sebelumnya aktivis lingkungan hidup menyayangkan aksi paku pohon oleh tim pemenangan bakal calon menjelang Pilkada serentak 2020 di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Pohon yang ditancapi paku dalam rentang waktu panjang dapat mati.
“Belum terpilih saja sudah merusak lingkungan, apalagi kalau benar-benar terpilih,” ungkap Opi Andaresta dari OKP Ganespa, Rabu (1/7/2020).
Ia mengatakan, nantinya siapapun calon walikota yang maju jangan pernah menaruh alat peraga kampanye (APK) apalagi sampai memaku pohon. Tim sukses harus diberikan pemahaman agar tidak memasang APK di pohon.
“Pohon untuk kehidupan, mari kita jaga dan rawat agar tidak ada lagi paku dan APK di pohon,” kata Opi.
Ia menambahkan, dalam aturan disebutkan jika APK tidak ditempatkan pada tempat ibadah, rumah sakit atau tempat-tempat pelayanan kesehatan, gedung milik pemerintah, lembaga pendidikan (gedung dan sekolah), jalan protokol, jalan bebas hambatan, sarana dan prasarana publik, taman dan pepohonan.
“Jika semua APK ditempel dan dipaku dipohon akan merusak keindahan serta fungsi pohon tersebut , bijaklah dalam berkampanye dan contohkan dengan baik,” tambah Opi.(aul)