Home / Hukrim / Kejari Kota Tangerang Bentuk Pelayanan Satu Pintu Wujudkan Wilayah Bebas Korupsi

Kejari Kota Tangerang Bentuk Pelayanan Satu Pintu Wujudkan Wilayah Bebas Korupsi

CNNBanten.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang membuat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), untuk membangun zona intergitas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK)  dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) di kantor Kejari Kota Tangerang, Kamis (18/6/2020).

PTSP Kajari Kota Tangerang ini akan melayani  pelayanan pengambilan surat tilang, barang bukti,  laporan masyarakat,  hingga koordinasi  sesama penegak hukum.

Kajari Kota Tangerang I D.G Wirajana SH MH mengatakan, semua pelayanan akan dilakukan di gedung PTSP. Pihaknya tak lagi menerapkan pelayanan  di dalam ruangan.  Tetapi dengan adanya PTSP pelayanan dilakukan di dalam satu kawasan.

“Pelayanan tak lagi di dalam ruangan,  untuk mewujudkan WBK dan WBBM kami membuat pelayanan satu pintu, ” kata I D.G Wirajana.

Selain  itu,  pihaknya juga akan  melakukan pelayanan  melalui online.  Saat ini pihaknya tengah membuat aplikasi untuk memudahkan pelayanan  kepada masyarakat. ” Selain PTSP kami juga sudah menyiapkan pelayanan online, ” kata dia.

Dengan adanya PTSP menurut dia,  pelayanan lebih cepat dan biaya lebih ringan ringan. Karena lebih mudah mengontrolnya. (Ply)

About admin

Check Also

Kapolres Bersama Forkopimda Kota Tangerang Gelar Patroli TPS Jelang Pemungutan Suara Pilkada Serentak 2024

TANGERANG — Malam jelang pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Kapolres Metro Tangerang ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!