Home / Banten Raya / Mahasiswa Minta KPK Usut Tuntas Kasus Bank Banten

Mahasiswa Minta KPK Usut Tuntas Kasus Bank Banten

Ade Putra Sekjen BEM Banten

CNNBANTEN.ID – Ramainya pemberitaan mengenai permasalahan yang ada di Bank Banten, hal tersebut menimbulkan pro dan kontra terhadap kebijakan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Banten terkait upaya penyelamatan Bank Banten dengan memindahkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemprov Banten dari Bank Banten ke Bank BJB, Senin (18/5/2020).

Dilihat dari sejarah pembentukan Bank Banten dari mulai era Rano, Pemerintah Provinsi Banten melakukan pembentukan Bank dengan membeli Bank Pundi yang kemudian Bank Pundi dirubah menjadi Bank Banten pada tahun 2016. Pembelian tersebut melalui PT. Banten Global Depelopment (BGD) yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)  Provinsi Banten
Pembentukan Bank Banten hampir saja batal akibat adanya tindakan korupsi yang dilakukan oleh Wakil Ketua dan Anggota DPRD Banten bersama Direktur PT. BGD yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK RI karena telah melakukan tindakan suap untuk memuluskan pembentukan Bank Banten.

Setelah diresmikan pada tahun 2016 Bank Banten menjalankan bisnis perbankan dengan modal yang disuntikan oleh Pemprov Banten, tetapi Bank Banten justru terus mengalami kerugian dari tahun ke tahun.

Pasca lengsernya kepemimpinan Gubernur Rano Karno, maka Gubernur Banten Wahidin Halim meneruskan estafet Bank Banten yang masih dalam keadaan tidak sehat. Tugas berat Wahidin Halim diawal kepemimpinannya pada akhir tahun 2017 yang pada waktu itu proses penyidikan kasus korupsi Bank Banten masih terus diusut oleh KPK RI.

Menurut catatan pada tahun pada tahun 2018 mendapatkan suntikan modal dari Pemprov Banten atas persetujuan DPRD Banten sebesar Rp. 175 miliar, tujuannya yaitu menyelamatkan Bank Banten,  tetapi infus modal dari pemprov tersebut tidak merubah keadaan Bank Banten lebih baik malah masih dalam keadaan sakit (rugi) berdasarkan data pada 2018, rugi bersih senilai Rp131,07 miliar. Pada 2019, Bank Banten mencatatkan rugi bersih senilai Rp180,70 miliar.

Jika dilihat dari fakta sejarah bahwa proses pembentukan Bank Banten sangat Berasalah dan koruptif dengan dibuktikannya oleh KPK RI yang telah menangkap Wakil Ketua dan Anggota DPRD Banten serta Direktur PT. BGD. Dan kami menduga ada aktor intelektual lain yang belum diusut tuntas oleh KPK RI. Maka dengan ini kami BEM se Banten menyatakan sikap demi tegaknya hokum dan semangat anti korupsi di Provinsi Banten. (Duy)

Berikut point pernyataan sikap :

1. Kami BEM se Banten dan BEM se Kota/Kabupaten Serang mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia untuk mengusut tuntas kasus hukum proses pembentukan Bank Banten.

2.Kami BEM se Banten dan BEM se Kota/Kabupaten Serang Mengawal Pemprov Banten untuk melakukan penyelamatan Bank Banten yang berlandaskan hasil riset dan kajian ekonomi.

3.Kami BEM se Banten dan BEM se Kota/Kabupaten Serang mengajak kepada seluruh Mahasiswa yang ada di Banten agar tidak terpengaruh dan terprovokasi oleh isu pemberitaan yang bukan datang dari pakar ahli Perbankan.

4.Kami BEM se Banten dan BEM se Kota/Kabupaten Serang mendukung upaya semangat anti korupsi di Provinsi Banten.

About admin

Check Also

Benda Fair Dukung Pertumbuhan Ekonomi Bagi Pelaku UMKM

  TANGERANG – Dalam rangka terus mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat, khususnya para pelaku Usaha Mikro ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!