Home / News / DPMPTSP : Retribusi Perizinan Tahun ini Merosot Akibat Covid-19

DPMPTSP : Retribusi Perizinan Tahun ini Merosot Akibat Covid-19

Sekretaris Dinas (Sekdis) DPMPTSP Kota Tangerang M. Fatchulhadi.

CNNBANTEN.ID – Imbas dari virus Corona Covid-19 di Kota Tangerang sangat berpengaruh terhadap pendapatan retribusi perizinan di Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang.

Sekretaris Dinas (Sekdis) DPMPTSP Kota Tangerang M. Fatchulhadi mengakui, penurunan pendapatan ini sejak dua bulan lalu. Yang mengalami penurunan pendapatan seperti, Izin trayek belum sampe 10 persen, IMTA baru mencapai 30 persen, dan IMB baru mencapai 10 persen.

“Covid ini sangat berimbas sekali dari sisi pendapatan. Tapi sementara data baru ada tiga perizinan,” ujar Fatchulhadi usai sosialisasi PSBB di Kelurahan Gaga, Rabu (15/4).

Merosotnya pendapatan lantaran para investor malas berinvestasi di Kota Tangerang karena epeknya corona. Dari virus tersebut secara otomatis berdampak ke Pemkot Tangerang.

Dari virus ini Pemkot Tangerang sejauh ini belum mengeluarkan konpensasi kepada pengusaha yang ada di Kota Tangerang.

Namun dari pelayanan DPMPTSP tetap membuka pelayanan semua jenis perizinan secara online.

Untuk soal target pendapatan tahun 2020 ini Sekdis mengaku belum mengetahui berapa kisaran mengalami penurunan atau kenaikan target tersebut. (Hery)

About admin

Check Also

Disnaker Kota Tangerang Punya Unit Layanan Disabilitas untuk Masuk Dunia Kerja

TANGERANG – Disabilitas bukanlah suatu halangan untuk mencapai impian. Namun seringkali akses terhadap kesempatan kerja ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!