Home / Tangerang Raya / Aksi Warga Kota Tangerang Basmi Corona Melalui Kampung Siaga Covid-19

Aksi Warga Kota Tangerang Basmi Corona Melalui Kampung Siaga Covid-19

Kampung siaga basmi virus corona covid 19.

CNNBANTEN.ID – Berbagai upaya dilakukan seluruh elemen masyarakat Kota Tangerang untuk mengantisipasi penyebaran Virus Corona atau Covid – 19. Mulai dari Social Distancing dengan melakukan berbagai aktivitas dari rumah, hingga pembentukan Kampung Siaga Covid-19 (KSC 19)

Setelah digulirkan oleh Wali Kota Tangerang, H. Arief R. Wismansyah, Kampung Siaga Covid-19 pun bermunculan di Kota Tangerang, salah satunya di RW 09 Kelurahan Periuk, Kecamatan Periuk.

Ketua RW 09 sekaligus ketua KSC 19, Heri Satrianto, mengatakan, bentuk kegiatan di KSC 19 antara lain sosialisasi PHBS kepada warga, sterilisasi pintu masuk komplek dan fasilitas umum, peningkatan sistem keamanan lingkungan, sterilisasi disinfektan tempat ibadah dan sistem edukasi informasi kepada warga.

“KSC 19 merupakan bentuk tanggung jawab masyarakat kepada pemerintah dalam membantu memutus mata rantai penyebaran Covid – 19,” ujarnya via telepon, Rabu (25/03).

Selain itu, Warga RT 16 Taman Royal, Kelurahan Poris Plawad Indah, RW 06 Kelurahan Kreo, juga telah membangun Kampung Budaya Siaga Covid – 19.

Wali Kota Tangerang, H. Arief R. Wismansyah, mengapresiasi segala bentuk upaya yang dilakukan oleh seluruh masyarakat yang tetap tenang dan turut berpartisipasi aktif menghadapi pandemi ini.

“Kerjasama dari seluruh unsur masyarakat bersama pemerintah, menjadi kunci pencegahan penyebaran virus corona. Ayo bersama kita tanggulangi penyebarannya,” ungkapnya.

Sebagai informasi, sampai saat ini KSC-19 sudah terbentuk di beberapa wilayah di Kota Tangerang, seperti di Perumahan Taman Royal, Cipondoh, kemudian Kelurahan Uwung Jaya, Kelurahan Larangan Selatan, Kelurahan Kreo, dan Kelurahan Poris Plawad Indah.

Selain itu untuk mencegah penyebaran Covid-19, Pemerintah Kota Tangerang juga akan segera mendistribusikan bilik-bilik disinfektan yang akan dialokasikan untuk ruang publik yang tersebar di 13 kecamatan, seperti rumah sakit, puskesmas, tempat ibadah, dan kantor pelayanan publik. (gun/ule)

About admin

Check Also

Laporan Masyarakat Terkait Dugaan Netralitas Pj Wali Kota Tangerang dan Andra Soni Dilanjut

TANGERANG – Mantan Anggota KPU Kota Tangerang 2003 – 2008, Ibnu Jandi yang melaporkan PJ ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!