
CNNBANTEN.ID – Sebanyak 2.050 warga di tiga kelurahan menerima sertifikat program PTSL dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangerang tahun 2020. Tahun ini BPN memberikan ke tiga kelurahan yakni, Manis Jaya, Karang Tengah, Karang Timur.
Kepala BPN Kota Tangerang Toto Pranoto mengatakan, tiga kelurahan tersebut dinyatakan berkasnya sudah lengkap persyaratanya di tingkat kelurahan. Sehingga BPN dengan cepat memproses data tersebut dari tingkat bawah.
”Jadi kami ingin kerja cepat kerja tuntas sehingga tidak ada lagi mempersulit masyarakat,” tegas Toto.
Menurutnya, untuk mendapatkan sertifikat program PTSL pihaknya tidak memandang masyarakat kaya atau miskin. Asalkan masyarakat punya tanah yang belum bersertifikat BPN akan mengakomodirnya. ”Inilah inovasi BPN meringankan beban masyarakat dalam program PTSL tersebut,” terang mantan Kepala BPN Kota Cilegon itu.
Dalam program sertifikat PTSL BPN Kota Tangerang tidak memungut biaya sepeserpun kepada masyarakat Kota Tangerang. Tetapi kalau biaya ukur, stempel, fotocopy dan materai masyarakat harus membayar sendiri ke yang ngurus. ”Kami sudah solialisasi di tiga kelurahan tersebut bersama Kelompok Masyarakat (Pokmas-red),” paparanya.
Untuk mengawasi program sertifikat PTSL kata dia, BPN Kota Tangerang bersama tim saber pungli bekerjasama dengan Polre Metro Tangerang Kota dan Pemkot Tangerang. ”Jadi kalau kami temukan ada pungli tinggal tim saber datang ke lokasi,” jelasnya.
Sekadar diketahui tahun 2019 lalu BPN Kota Tangerang memberikan program sertifikat PTSL ke masyarakat Kota Tangerang sebanyak 10.400. Sertifikat tersebut diberikan langsung di HUT Kota Tangerang Ke-27 di Tangerang Expo. (gun/ule)
Program PTSL yang di informasikan gratis ternyata dilapangan di minta bayaran oleh panitia tim kerja besarnya 1.250.000 sampai 3.000.000 sudah gitu ukuran luas di SHM selalu keliru luasnya defisit ,,mohon ditindak panitia nakal yang meminta uang kepada warga yang jelas-jelas programnya sudah dibiayai oleh APBN dan notabene itu adalah uang rakyat.