CNNBANTEN.ID – Baru 10 berkas yang dapat di proses, dari 56 berkas BPKB dan STNK pemilik kendaraan roda dua yang telah di urus oleh Asep Taruna Jangkung saat ini diamankan di Kantor Kepala Unit (Kanit) Samsat Cikokol UPT Bapenda Provinsi Banten, Senin (25/11). Pengamanan berkas kendaraan itu setelah polisi mendatangi salah satu rumah kontrakan Asep yang sudah kosong di wilayah Kota Tangerang.
Kepala Unit (Kanit) Samsat Cikokol AKP Sugiartono menyampaikan, pihaknya akan terus mengumumkan kepada para pemohon perpanjangan pajak atau yang sedang proses mutasi diharapkan datang ke kantor Samsat Cikokol. Kedatangan pemohon pajak dalam rangka menyelesaikan persoalan
yang belum tuntas dari oknum tersebut. ”Kami mengharapkan kedatangan pemohon perpanjangan pajak atau berkas mutasi di kantor Samsat Cikokol,” ujar Sugiartono.
Menurutnya, pihaknya pun meluruskan bahwa oknum Asep Taruna alias Jangkung bukan Karyawan Bantuan (Karban) dari pihak kepolisian Samsat Cikokol. Namun oknum tersebut bekerja dibawa naungan PT. Glotek yang juga rekanan mencetak Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dari Korps Lalu Lintas Kepolisian (Korlantas Polri).
Untuk itu dalam rangka menghindari tawaran dari oknum-oknum calo yang mengaku-ngaku biro jasa atau mereka mampu mengurus berkas perpanjang kendaraan dan mutasi. Diharapkan pemohonan datang sendiri ke kantor Samsat Cikokol. Bahkan agar tidak memakan waktu, UPT Bapenda Samsat Cikokol juga menerima pembayaran perpanjang pajak dengan sistem secara online. ”Kami mengharapkan mengurus sendiri tanpa minta bantuan ke orang lain. Tetapi ada juga untum mempermudah bayar pajak secara online,” jelasnya.
Selain itu UPT Bapenda Banten Samsat Cikokol juga memudahkan masyarakat Kota Tangerang dengan membuka 11 gerai khusus melayani perpanjangan pajak tahunan. Dimana gerai tersebut tersebar diantaranya, di Tangcity Mall, Super Mall Karawaci, Mall Benda, dan Alam Sutera. ”Dengan inovasi pelayanan gerai perpanjang pajak tahunan masyarakat memudahkan masyarakat,” pungkasnya. (gun/ule)