CNNBANTEN.ID – Tim penilai Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Komisi Informasi (KI) Banten melakukan kunjungan monitoring dan evalusai (monev) ke Kabupaten Tangerang khususnya Diskominfo terkait penilaian KIP.
Tim penilai dipimpin langsung oleh Ketua KI Banten Hilman, dan didampingi Komisioner Divisi kelembagaan dan kerjasama Suwardi, beserta anggota KI Banten lainnya, dan Diskokinfo Banten. Penerimaan kunjungan tim KI Banten tersebut disambut oleh Asisten Daerah Administrasi Umum dan Kadiskominfo beserta jajaran, penerimaan dilakukan di Ruang Rapat Cituis Setda Kab. Tangerang, pada Rabu, (9/10/19).
Ketua KI Banten Hilman menerangkan monitoring dan evaluasi (monev) atau penilaian terhadap seluruh badan publik di Banten dalam rangka Pemeringkatan Badan Publik tahun 2019 merupakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
“Bahwa Komisi Informasi harus mengevaluasi kinerja badan publik, khususnya terkait dengan keterbukaan informasi publik, sesuai UU itu, satu diantara tujuan kegiatan adalah guna mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, transparan, efektif, efisien, akuntabel, serta dapat dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.
Menurutnya, dengan pemeringkatan ini kita harap badan publik berbenah terkait keterbukaan informasi publik, Pemeringkatan juga bertujuan meningkatkan pengelolaan dan pelayanan KIP di lingkungan badan publik, Ini muaranya untuk menjamin hak untuk tahu bagi publik.
H. Yani Sutisna selaku Asda III Kab. Tangerang mengatakan bahwa kehadiran Tim Penilai dari KI Banten ini diharapakan dapat memberikan masukan saran serta dorongan kepada Pemkab Tangerang khususnya Diskominfo dalam penyelenggaraan keterbukaan informasi di Kab. Tangerang.
“dengan kehadiran tim KI ini kita tau dimana salah kita, dimana kurang kita sehingga kerjaan kita ada yang menilai dan yang memberi masukan, dengan demikian kita bisa memperbaiki kekurangan kita sehingga kemudian hari bisa menyempurnakan kekuranagn tersebut,” tukasnya.
Sementara itu Kadiskominfo Kab. Tangerang Tini Wartini menjelaskan, mengenai langkah-langkah yang harus dilakukan untuk meningkatkan pengelolaan website sebagai pusat informasi publik. Indikator penilaian dalam Keterbukaan Badan Publik oleh Komisi Informasi Banten tidaklah main-main, seluruh aspek dinilai dan dipantau.
“Saya harap supaya pada Tahun 2019 dalam pemeringkatan oleh Komisi Informasi Banten, Pemda Kab. Tangerang ditargetkan mencapai predikat informatif (tertinggi) dibanding dari tahun sebelumnya 2018 yang hanya menempati predikat cukup informatif,” ujarnya. (Duy/Ule)