Home / Nasional / Disperkim Kabupaten Tangerang Sosialisasi Gebrak Pakumis Plus

Disperkim Kabupaten Tangerang Sosialisasi Gebrak Pakumis Plus

Sekda Kabupaten Tangerang Moch. Maesyal Rasyid bersama Kepala Disperkim Iwan Firmansyah, Rabu, (2/10/19).

CNNBANTEN.ID – Dinas Perumahan, Pemukiman, dan Pemakaman Kabupaten Tangerang menggelar sosialisasi Perbub. No. 63 Tahun 2019 tentang Gebrak Pakumis Plus, acara tersebut digelar di Ruang Bola Sundul Gedung Usaha Daerah Kab. Tangerang. Rabu, (2/10/19).

Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman, dan Pemakaman Kab. Tangerang Iwan Firmansyah mengatakan program (Gebrak Pakumis Plus) Gerakan Bersama Rakyat Atasi Kawasan Padat, Kumuh, Miskin, dan Pemberdayaan Lingkungan Sosial Ekonomi, merupakan program unggulan Kab. Tangerang yang tertuang dalam RPJMD 2019-2023 Kab. Tangerang, program tersebut sebelumnya hanya membangun dan membedah rumah saja, namun saat ini ditambah dengan pemberdayaan masyarakatnya.
“saat ini program gebrak pakumis ada plusnya, ya plusnya itu adalah membangun lingkungan, sosial, dan ekonomi masyarakatnya jadi bukan hanya rumahnya saja yang kita bedah tetapi ekonominya juga, agar masyarakat tersebut bisa tumbuh menjadi masyarakat yang sejahtera,” ucap Iwan.
Iwan menambahkan, bahwa kegiatan ini sudah dan akan dilaksanakan dan mudah-mudahan dengan diadakannya sosialisasi ini dapat memberikan gambaran kepada Camat dapat kiranya dapat memberikan dukungan kaitan dengan suksesnya kegiatan ini.
“kita perlu kolaborasi dengan beberapa OPD yang terkait dengan penataan lingkungan kawasan permukiman sekaligus pemberdayaan ekonomi nya, karena target tahun ini sebanyak 1000 rumah,” katanya.
Sementara itu Sekda Kab. Tangerang Moch. Maesyal Rasyid mengungkapkan, bahwa Dirinya sangat berterimakasih kepada Dinas Perkim dan jajarannya yang sudah berusaha untuk menggandeng pihak konsultan, pihak narasumber dalam hal ini dari UNPAD maupun dari UNIS dalam rangka menyempurnakan program gebrak pakumis Plus.
“Saya berharap ini bisa kita pertajam beberapa komitmen, sebelumnya Program Gebrak Pakumis ini mengacu kepada Perbup 42 Tahun 2016 pada saat itu gebrak pakumis yang lama hanya terkait dengan fisiknya saja dan dalam Perbub. No. 63 Tahun 2019 ada tambahan plusnya yakini meningkatlan kesejahteraan masyarakatnya juga,” ucap Sekda.
Tuturnya Sekda menambahkan, Sejak 2012-2018 yang lalu, pemerintah daerah melalui Bappeda sudah berhasil membangun/merehab rumah sebanyak 6694 unit dan pada tahun 2019 ditargetkan sebanyak 1000 unit yang akan dibangun. (Duy/Ule)

About admin

Check Also

Pemkot Ingin Bangun Lebih Banyak Community Center dan Multifungsi

TANGERANG – Pemerintah Kota Tangerang (Pemkot) tak henti berupaya menghadirkan ruang-ruang publik yang dapat membawa ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!