Home / News / Satpol PP Lemah, Pembangunan Gudang Tak Mengantongi IMB

Satpol PP Lemah, Pembangunan Gudang Tak Mengantongi IMB

Proyek Pembangunan Gudang di Kecamatan Benda, Kota Tangerang tidak memiliki IMB, Senin (23/9/2019).

CNNBANTEN.ID – Proyek pembangunan gudang di Kelurahan Jurumudi, Kecamatan Benda, Kota Tangerang diduga tidak mengantongi surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari Pemkot Tangerang, Senin (23/9/2019).

Gudang yang memiliki luas lahan 21.510 m2 / 960 m2 tersebut tampak terlihat sedang pelaksanaan aktivitas pembangunan. Seakan –akan pemilik bangunan tersebut tidak akan mengikuti proses surat perizinan dari DPMPTSP.

Pantauan di lokasi, kerangka baja berukuran besar sudah mulai terpasang dibagian depan gudang. Bahkan, bambu-bambu berukuran besar dengan tujuan untuk penahan penyangga baja sudah mulai dirangkai. Para pekerja di lokasi pembangunan pun tampak sedang merapihkan bahan material serta gambar untuk gudang.

Padahal lokasi proses pembangunan gudang tersebut dengan hitungan detik berdekatan dengan kantor Trantib Kecamatan Benda. Seakan-akan Trantib Kecamatan Benda lemah dalam pengawasan proyek pembangunan gudang tersebut.

Bahkan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang pun semata-mata ikut-ikutan lemah untuk pengawasan bangunan gudang di Kecamatan Benda. Padahal jelas-jelas bangunan gudang tersebut sama sekali tidak sesuai dengan SK IMB yang di keluarkan oleh pihak Perizinan Kota Tangerang (gun/ule)

About admin

Check Also

Anggota Komisi II Yeni Kusumaningsih Dorong Kesejahteraan Masyarakat Ditingkatkan

TANGERANG – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Yeni Kusumaningrum mendorong ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!