Home / Hukrim / SEKDA BANTEN DUKUNG PEMBERIAN REMISI 5.669 ORANG

SEKDA BANTEN DUKUNG PEMBERIAN REMISI 5.669 ORANG

Sekda Banten Al Muktbar bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Banten Imam Suyudi, Sabtu (17/8/2019).

CNNBANTEN.ID – Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Banten Al Muktabar dalam Pemberian Remisi Dalam Rangka Peringatan ke 74 Proklamasi Kemerdekan Republik Indonesia Tingkat Provinsi Banten Tahun 2019 di Lembaga Pemasyarakatan IIA Serang, Jl Raya Pandeglang Kelurahan Karundang, Cipocok Jaya Kota Serang (Sabtu, 17/8/2-19).

“Program revitalisasi penyelenggaraan pemasyarakatan sangat sesuai dengan dengah tema Peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia ke 74 yaitu Sumber Daya Manusia Unggul Inndonesia Maju. Dimana sama-sama mimiliki fokus dalam upaya peningkatan sumber daya manusia,” tambah Sekda Banten.

Dikatakan, program pemasyarakat yang menjadi pilihan harus mampu menyentuh berbagai program pembinaaan sehingga dapat mengantar saudara-saudara kita ini menjasdi anak bangsa yang berkualitas terampildan mandirii. Sehingga saudara-saudara kita ini mampu memberikan kontribusi dalam rangka peningkatan sumber daya manusia untuk mendukung memajukan perekonomian nasional. “Pemerintah Provinsi Banten bersama pemerintah kabupaten/kota se Provinsi Banten selalu mendukung program-program pemerintah termasuk program hukum dan hak asasi manusia. Diantaranya program peningkatan kesadaran hukum masyarakat dan program bantuan hukum bagi masyarakat,” ungkap Sekda Pemprov Banten

“Di dalam kesehatan, sejalan dengan program Provinsi Banten memberikan pengobatan gratis kita bersama BPJS Kesehatan dalam rangka UHC (universal health care, red) meningkatkan area pelayanan seluruh masyarakat Banten tentu termasuk masyarakat binaan di sini,” tambahnya.

Terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Banten Imam Suyudi, saat ini di Provinsi Banten ada 11.321 narapidana yang ditampung di 11 Lembaga Pemasyarakaan dan Rumah Tahanan yang ada di Provinsi Banten. “Sebanyak 5.669 orang mendapatkan remisi umum. Dengan rincian RU (remisi umum) 1 sebanyak 5.474. Sedangkan RU2 alias langsung bebas sebanyak 194 orang,” jelasnya. (Duy/Ule)

About admin

Check Also

Masalah Ekonomi Jadi Motif Utama Pasutri Tewas Mengenaskan di Tangerang

TANGERANG – Kepolisian Resort Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya mengungkap fakta peristiwa penemuan jasad ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!