CNNBANTEN.ID – Organisasi Masyarakat (Ormas) Badak Banten menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lebak, Kamis (8/8/2019). Mereka mendesak dinas setempat untuk segera menegakan otonomi desa.
Pantauan dilokasi, aksi yang digelar mulai pukul 09.30 WIB, dengan dijaga ketat dari aparat kepolisian Polres Lebak, massa hanya bisa melakukan orasi didepan pintu gerbang kantor DPMD. Massa yang terus melakukan orasi, akhirnya dua pejabat dinas setempat keluar untuk menemui pendemo. Namun, pendemo tidak meminta hak jawab dari dua pejabat setempat, namun meminta tegakan otonomi desa dan jauhkan dari program titipan. Selepas menggelar aksi massa bergerak ke gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebak untuk menyampaikan tuntutan serta meminta kepada dewan untuk segera membuat pansus tentang otonomi desa. Massa pun membubarkan diri secara tertib.
Korlap Aksi Ahmad Taufik mengatakan, besarna dana desa (DD) yang digulirkan pemerintah untuk setiap desa khususnya di Kabupaten Lebak, diduga tak sepenuhnya bisa dinikmati masyarakat. Bahkan, anggaran yang terbilang fantastis tersebut dimanfaatkan sekelompok orang elite untuk meraup keuntungan prabadi.”Kami mensinyalir sejak kurun anggaran tahun 2017, 2018, dan tahun 2019 ini banyak program titipan dari kabupaten dalam Anggaran Pendapatan Belanja Desa (ABPDes). Pemerintah Desa disetir sekelompok orang, begitu juga pengadaan barang untuk program fisik pembangunan,”kata Ahmad Taufik.
Menurut Ahmad Taufik, beberapa program titipan yang dimaksud misalkan pelatihan bagi perangkat desa pada tahun 2018. Dimana program tersebut dianggap tidak menyentuh pada kebutuhan dasar perangkat desa. Begitu juga pelatihan – pelatihan di tahun 2019.”DPMD justru lebih setuju pelatihan daripada penguatan lembaga masyarakat desa dan menata personal Badan Permusyawaratan Desa (BPD),”ujarnya.
Ketua DPD Badak Banten Eli Sahroni mengatakan, Badak Banten mendapati fakta banyak kepala desa yang keberatan dengan program – program arahan Pemkab Lebak dalam APBDes tahun 2019. Tidak hanya itu, dari hasili penulusuran Badak Banten tahun 2019 validasi keanggotaan BPBD diragukan, lantaran tak sedikit yang mengundurkan diri dari meninggal dan tidak dilakukan pergantian.”Hentikan program titipan dan tegakan otonomi desa. Berikan kewenangan desa dan masyarakat untuk mengelola secara mandiri. Kami juga mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Lebak untuk membuat panitia khusus (Pansus) tentang pengelolaan dana desa tahun 2017, 2018, dan tahun 2019 yang kami sinyalir banyak intervensi dan menguntungkan sekelompok orang,”kata Eli. (bon/ule)