Home / Banten Raya / WH: Masyarakat Diminta Menerima Hasil Sidang Putusan MK

WH: Masyarakat Diminta Menerima Hasil Sidang Putusan MK

 

Gubernur Banten Hahidin Halim memberikan keterangan pers di Gedung MUI Provinsi Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Senin (24/6).

CNNBANTEN.ID TANGERANG –Menghadapi sidang putusan Mahkamah Konsitusi (MK) atas perkara sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019, Gubernur Banten Wahidin Halim memastikan bahwa masyarakat Banten akan menerimanya dengan sikap cerdas dan penuh kedamaian. Cerdas. Menurutnya masyarakat Banten memiliki pemikiran dan keteguhan dalam menjaga kerukunan sehingga tidak akan mudah terpancing dengan upaya provokasi yang berpotensi memecah belah persaudaraan dan persatuan bangsa.

“Saya yakin apapun keputusan MK masyarakat tidak akan ada masalah. Masyarakat Banten begitu pasca pemilihan kan tidak terjadi apa-apa, aman dan kondusif. Jadi tidak perlu diimbau, karena masyarakat Banten sudah cerdas semua,” demikian ditegaskan Gubernur saat dijumpai awak media usai acara silaturahmi ulama dan umaro serta pimpinan ormas islam dan majelis agama dengan tema merawat ukhuwah islamiyah dan ukhuwah wathoniyah dengan merajut kebhinekaan menolak kerusuhan, di Gedung MUI Provinsi Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Senin (24/6/2019).

Gubernur mengatakan, melalui kegiatan silaturahmi dengan para ulama, pemuka agama serta ormas-ormas Islam yang dilakukan hari ini adalah salah satu keinginan Gubernur untuk mendapatkan masukan dari para ulama, kyai, tokoh masyarakat dan FKUB dalam memformulasikan Banten hari ini dan ke depan khususnya dalam merajut kerukunan umat beragama. Karena menurutnya, begitu penyelenggaraan Pemilu selesai dilakukan, tidak ada lagi perbedaan yang menjadi alasan untuk membuat kekisruhan dan kerusuhan.

“Karena saya yakin, manusia diciptakan dalam keadaan sebaik-baiknya dan punya akal. Pesan-pesan agama yang diperkenalkan tuhan melalui Nabi Muhammad menjadi pertanda bahwa sebenarnya tidak ada orang yang tidak mau bekerjasama, saling menghormati, saling menghargai karena itu adalah kebutuhan kita bersama,” terangnya

Rakyat Banten, lanjutnya, adalah masyarakat beragama dan orang beragama tidak akan berfikir mencari musuh karena tidak ada alasan untuk intoleransi. Terlebih, tidak ada agama manapun yang mengajarkan untuk saling bermusuhan dan membenci perdamaian.

Ketua MUI Provinsi Banten A.M Romly mengatakan, perjuangan politik sudah selesai dengan usainya penyelenggaraan Pemilu 2019 yang lalu. Meskipun saat ini tengah ditempuh upaya hukum yang merupakan jalur paling beradab untuk memperoleh siapa yang akan memimpin negeri. Oleh karenanya, keputusan MK yang nantinya tidak memuaskan semua pihak, maka pihaknya mengimbau para pemenang untuk tidak jumawa dan yang kalah tidak murka. Akhiri pertengkaran dan perseteruan dengan memulai kembali persaudaraan dan memelihara kerukunan.
Dalam kesempatan tersebut, pihakya menyampaikan sejumlah pernyataan menyongsong pengumuman MK yang mengadli perkara Pilpres. Pertama, capres cawapres adalah patriot yang penuh dedikasi untuk kejayaan negeri dan telah menempuh upaya hukum melalui MK dalam menyelesaikan perselisihan Pilpres.
Kedua, keputusan MK bersifat final dan mengikat dan hendaknya dapat menerima pasangan yang nantinya harus ditetapkan dengan penuh tawakkal dan lapang dada serta memaknainya sebagai kemenangan bersama.

“Ketiga, menolak kerusuhan yang dilakukan pihak manapun.

Oleh karena itu, masyarakat tak perlu terpancing untuk ramai-ramai membuat kerusuhan. Karena toleransi dan cinta perdamaian adalah budaya kita, terutama masyarakat Banten,” tegas Romly. (Duy/ule)

About admin

Check Also

Jika Terpilih Gubernur Banten, Airin Berjanji Akan Tuntaskan Permasalahan Pendidikan

TANGERANG – Airin Rachmi Diany berjanji akan menuntaskan permasalahan pendidikan dibanten jika dirinya terpilih menjadi ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!