Home / Banten Raya / Ratusan Orang Lulus P3K, Dihimbau Segera Lakukan Pemberkasan

Ratusan Orang Lulus P3K, Dihimbau Segera Lakukan Pemberkasan

Kabid Pembinaan dan Data Informasi BKPP Kabupaten Lebak Fuda Lutfi, Jumat (14/6/2019), (cnnbanten.id /Abon).

CNNBANTEN.ID LEBAK – Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Lebak mengaku sudah mengumumkan 100 orang yang lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahap pertama 2018 lalu, di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak. Bahkan, dalam waktu dekat untuk 100 orang tersebut akan segera melakukan pemberkasan guna mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP).

Kepala Bidang Pembinaan dan Data Informasi BKPP Lebak Fuad Lutfi mengatakan, dari jumlah awal 630 orang yang mengikuti tes CAT P3K dari kalangan honorer kategori II, hanya 325 orang yang lulus berdasarkan sistem penilaian passinggrade. ”Karena Pemkab Lebak hanya mampu menyiapkan 100 formasinya, maka untuk memenuhi kuota tersebut dilakukan penilaian berdasarkan sistem peringkat dari peringkat pertama sampai 100,” kata Fuad Lutfi, Jumat (14/6).

Dari 100 formasi yang disediakan Pemkab Lebak, menurutnyai terdapat 75 orang dari tenaga pendidik, 15 orang tenaga kesehatan, dan 10 orang tenaga penyuluh pertanian. Setelah ada pemunguman dari Panita Seleksi Nasional (Panselnas), BKPP selaku panselda telah mengumumkan pertanggal 29 Mei untuk kelulusan P3K tahap satu, yang jumlahnya 100 orang. ”Mereka yang lulus akan melakukan pemberkasan pada tanggal 19 sampai 20 Juni 2019, yang akan digelar di BKPP. Pemberkasan tersebut berdasarkan Perka BKN Nomor 14, sedangkan untuk persyaratan pemberkasannya sama seperti halnya Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS),” terangnya.

Saat disinggung, setelah dilakukan pemberkasan berapa lama ratusan P3K ini mendapatkan Surat Keputusan (SK), Fuad menjelaskan sampai saat ini BKPP Lebak hanya di instrusikan oleh BKN melakukan pemberkasan saja. ”Memang pemberkasan ini salah satu untuk mendapatkan NIP, tapi untuk waktunya belum kita ketahui karena waktunya belum ditentukan. Untuk itu kami belum bisa menjawab terkait NIP,” katanya.

Aturan main untuk P3K ini, lanjut Fuad Lutfi ada sejumlah terkendala karena masih ada sejumlah aturan pemerintah yang belum keluar salah satunya tentang jenis jabatan dan gajihnya. ”Karena PP nya belum keluar sehingga NIP nya belum diproses,” jelasnya.

Dalam hal ini, BKPP terus melakukan kordinasi dengan pemerintah agar bagi peserta seleksi yang tidak lolos dari siswa 100 orang tapi sudah lulus pasinggrade dapat kembali diusulkan agar semuanya bisa lulus. “Harapannya, tidak ada lagi tes bagi peserta yang lulus passing grade. Namun harapan tersebut belum terjawab oleh Menpan, dan itu kembali lagi kepada pemerintah daerah soal penggajiannya,” tandasnya.

Kepala BKPP Lebak Edi Wahyudi menambahkan, untuk pemberkasan yang lulus seleksi P3K tahap pertama itu akan segera dilakukan pemberkasan guna mendapatkan NIP. Maka, pihaknya berhadap kepada 100 orang yang namanya lulus untuk segera menyiapkan berkas yang dibutuhkan. ”Untuk persyaratan sama seperti CPNS. Jadi, segera sipakan berkas tersebut, agar nanti pada pelaksanaannya (pemberkasan-red) bisa berjalan lancar,” pungkasnya. (bon/ule)

About admin

Check Also

DP3AP2KB Kota Tangerang Perkuat Pengawasan dan Pencegahan Kekerasan Anak di Lingkungan Sekolah dan Pesantren

TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!