CNNBANTEN.ID TANGERANG – Seorang saksi peserta pemilu DPD-RI dilarikan ke RSUD Kota Tangerang lantaran mengalami sesak napas usai mengikuti proses penghitungan rekapitulasi suara yang berlangsung di KPU Kota Tangerang, Kamis (9/5/2019).
Meski masih terbata-bata karena sesak napas yang dialaminya cukup berat, wanita ini masih sempat mengkonfirmasi alamat tinggalnya di daerah Ketapang, Kecamatan Pinang. Proses rekapitulasi penandatangan saksi di lokasi berlangsung hingga pukul 01.00 WIB.
Diketahui, ketuk palu penyelesaian perhitungan suara dirampungkan sekitar pukul 22.40 WIB. Namun, penandatanganan rekap dari saksi seluruh peserta pemilu memerlukan waktu cukup panjang hingga pukul 01.00 WIB. “Setelah rekapitulasi, saksi ini mengalami sesak nafas. Identitasnya dibawa pihak kepolisian, kita mau tanya namanya kan masih belum sadar,” tutur Rika Nona, staf KPU Kota Tangerang, Kamis (9/5/2019) dinihari.
Nona menambahkan, saksi itu hendak pulang dengan menunggang sepeda motornya. Namun, melihat kondisinya yang tidak fit akhirnya bersama petugas KPU dan jajaran kepolisian langsung bergegas membawa wanita ini ke RSUD.
“Melihat kondisi sudah lemah, akhirnya kita langsung membawa ke RSUD untuk mendapatkan pertolongan,” imbuhnya.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada keterangan yang didapat dari wanita muda ini yang kabarnya sedang mengenyam bangku kuliah lantaran masih mengalami sesak napas berat. Yang bersangkutan kini sedang dilakukan perawatan medis di IGD RSUD Kota Tangerang. (Tagor)