Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang mulai melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) peserta Pemilu 2019. Setelah masa kampanye telah berakhir hari ini, Ahad 14 April 2019 pukul 00.0 WIB.
Komisioner Bawaslu Kabupaten Tangerang Andi mengatakan, penertiban APK secara keseluruhan di 29 kecamatan di Kabupaten ini mulai dilakukan setelah pihaknya menggelar apel siaga dilapangan Kecematan Balaraja pada pukul 00.00 WIB. Apel siaga itu melibatkan Sat POL PP, Kepolisian Serta pihak pemerintah yang di wakili oleh Camat.
“Tapi secara simbolis kami sudah lakukan penertiban APK pada pukul 0.OO WIB di tiga titik ruas jalan di Wilayah Kabupaten ”ujar Andi kepada CNNBANTEN.ID Sabtu 13 Aprik 2019 malam.
Empat ruas jalan itu yakni Jalan Raya Serang – Tangerang. Balaraja – Keresek serta di kawasan Cikupa.
Di masa tenang ini, Bawaslu Kabupaten Tangersng akan memastikan tidak ada lagi APK yang terpasang diruas jalan hingga lorong-lorong yang ada di 29,kecamatan di Tangerang
“Kami pun tak lupa mengajak partisipasi masyarakat untuk melakukan pengawasan di masa tenang ini,”ucapnya.(Bad)