CNNBANTEN.ID LEBAK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak, mengklaim dari kertas surat suara yang diterima sebanyak 5.028.548 juta sudah terlipat. Dari jumlah tersebut KPU belum bisa memastikan berapa kertas suara yang rusak, sebab saat ini sedang tahap penyortiran petugas.
Ketua KPU Lebak Ni’matullah mengatakan, dari jumlah kertas suara yang diterima KPU Lebak sebanyak 5.028.548 juta terdiri dari Pemilihan Presiden (Pilpres) 1.007262, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) 1.007.262, DPD RI 1.007.262, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten 998.500, dan DPRD Lebak 1.008.262.”Kertas surat suara yang kita terima dari KPU pusat pelipatannya sudah selesai,”kata Ni’matullah, Rabu (3/4).
Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 terdapat lima jenis suara sehingga Kabupaten Lebak, menurut Ni’matullah membutuhkan sebanyak 5.036.310 juta. Artinya, jika dihitung dari kertas surat suara yang diterima, KPU Lebak masih membutuhkan sebanyak 7.762.”Belum lagi ditambah dengan kertas surat suara yang rusak (saat ini dalam penyortiran),”ujarnya.
Hasil penyortiran dan nanti diketahui berapa jumlah yang rusak, lanjut Ni’matullah akan dibawa ke forum rapat bersama KPU Banten yang akan digelar pada tanggal 4 April 2019 (hari ini).”Jadi saya belum bisa memastikan berapa jumlah surat suara yang masih dibutuhkan. Karena data hasil penyortiran kita akan bawa ke KPU Provinsi,”katanya.
Saat disinggung, jika nanti diitemukan cukup banyak kertas surat suara yang rusak langkah KPU Lebak selanjutnya, Ni’matullah menegaskan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan KPU pusat terkait kekurangannya.”Kalau sudah diketahui jumlahnya berapa surat suara yang rusak itu dipastikan pergantiannya akan segera di kirim kembali oleh KPU pusat,”katanya lagi.
Kembali disinggung, pada tanggal berapa logistik kertas surat suara ini di distribusikan ke Panitia Pengawas Kecamatan atau Panwascam, Ni’matullah mengaku setelah dilakukan rapat bersama dengan anggota KPU Lebak lainnya itusecara bertahap.”Ya, kalau keinginan kita pada hasil rapat logistik surat suara di distribusikan mulai tanggal 6,7,8 April 2019 mendatang,”tandasnya.
Kepala Sub Bagian Keuangan Umum Logistik dan Sumber Daya Manusia (KUL SDM) KPU Lebak, Hanif Mulya Alfani menambahkan, setelah pelipatan selepas KPU Lebak saat ini masih melakukan penyortiran untuk memastikan surat suara yang rusak serta yang tidak sesuai dapil. Katanya, penyortiran ini tidak hanya dilakukan di KPU saja melainkan selanjutnya di masing – masing Panwascam akan kembali dilakukan penyortiran untuk memastikan surat suara nya.”Kalau jumlah yang rusak itu berdasarkan data yang terakir itu sebanyak 2.618. Jumlah ini masih bersifat sementara belum ditambah hasil penyortiran,” pungkasnya.(bon)