CNNBANTEN.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang dalam mewujudkan pilpres dan pileg 2019 yang berkualitas dan berintegritas. Melalui media meeting lembaga pengawas pemilu itu mengajak insan pers yang tergabung dalam Forum Wartawan Tangerang Raya (Forwat) untuk bersinergi memantau Pemilu 17 April mendatang.
Kegiatan ini bertempat di Sekretariat Forwat, Jalan Teuku Umar No. 36, Kecamatan Karawaci Baru Kota Tangerang, bertema “Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu”.
Kedatangan Ketua Bawaslu Kota Tangerang Agus Muslim didamping Komisioner Bawaslu Bidang Hukum Data dan Informasi Moh. Abdul Rosid dan Bidang SDM Komarulloh. Senin, (18/03/2019).
Agus Muslim menjelaskan, kegiatan ini selain silaturahmi sekaligus mengajak rekan-rekan Forwat untuk sinergitas dalam saling suport dalam pengawasan jelang Pemilu April 2019, juga maksimal melaksanakan pendampingan dalam mengawal pelaksanaan Pemilu agar dapat berjalan dengan aman dan damai.
“Tugas kita tidak berbeda jauh dalam hal pengawasan, terlebih hubungan baik yang sudah dibangun jauh sebelum pemilu serentak di tahun 2019 pada Pilgub dan Pilkada. Pada Pemilu yang sebentar lagi selenggarakan dan dilaksanakan di Kota Tangerang dengan 13 kecamatan, yang utama sinergi ini saling suport untuk dapat saling membantu, yang tidak mungkin dapat dilakukan sendiri dalam tugas Bawaslu, untuk itu ini upaya maksimal dalam mengajak insan pers bersama mengawasi Pemilu dan bersama Bawaslu kita dapat menegakan keadilan Pemilu,” jelasnya.
Didepan puluhan anggota Forwat, Dirinya menghimbau apabila ada temuan penyalahgunaan kewenangan dilapangan untuk dapat segera menyampaikan informasi kepada Bawaslu, sebagai bentuk kepedulian dan pencegahan dalam menjaga Pemilu yang Demokrasi, Bersih Aman dan Damai, Tampa Politik Uang, Politisasi SARA dan Ujaran Kebencian.
“Untuk meminimalisir dugaan pelanggaran, kita wajib melakukan pencegahan. Jadi peran media dalam mensukseskan Pemilu 2019 ini sangat penting, dan Bawaslu menginginkan sinergi ini sebagai langkah pencegahan hal-hal yang tidak diinginkan. Mari kita sama-sama turut mengawasi dan mengamankan Pemilu 2019 agar bersih, aman dan damai,”tuturnya.
Dalam pemenuhan syarat UU KPU No.7 tahun 2017, Bawaslu mensosialisasikan regulasi pemenuhan syarat Petugas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), dengan sebagai ketentuan syarat usia minimal dengan umur 25 tahun. Persiapan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang akan dilaksanakan Bawaslu untuk PTPS dan Saksi Partai akan segera dilaksanakan, juga penyampaian jadwal Deklarasi Kampung Politik Uang, Politisasi SARA, Ujaran Kebencian dan Anti Hoax pada tanggal 23 Maret 2019 di Wilayah Kecamatan Neglasari Kota Tangerang dan pada tanggal 24 Maret 2019 menghadapi massa Kampanye Terbuka. Untuk itu perlunya sinergi Bawaslu dengan peranan media sangat penting dan harus benar-benar dijaga, dengan saling berkomunikasi dan berkoordinasi dengan baik.
Sementara Ketua Forwat Andi Lala mengatakan, rasa terimakasihnya atas kedatangan Bawaslu Kota Tangerang dalam menjaga sinergitas dengan media khususnya dengan Forwat. Semoga Bawaslu Kota Tangerang dapat menjalankan fungsinya, dan media sebagai fungsi informasi, edukasi dan kontrol sosial dapat sebagai sarana saran dan masukan untuk Bawaslu.
“Pada prinsipnya kesempatan ini sangat baik antara Bawaslu dengan media dapat untuk saling bersinergi, semoga dengan peranan media, Bawaslu dapat melihat media sebagai fungsi informasi, yang mengedukasi. Dimana tugas kontrol sosial media dapat sebagai saran pencegahan dan masukan untuk Bawaslu agar dapat menjalankan tugas lebih baik lagi,” ungkapnya.
Dalam kegiatan Media Meeting ini juga diisi dengan sesi tanya jawab terkait tekhnis pungsi pengawasan dan pelanggaran pemilu yang terjadi. (La)