CNNBANTEN.ID – Kasus pencabulan terhadap anak perempuan di bawah umur kembali terjadi di Kota Tangerang.
Kali ini terduga pelakunya adalah K, pria senja berusia 74 tahun yang merupakan penagih hutang (kolektor).
Sementara korbannya, siswi Sekolah Dasar (SD) kelas IV yang identitasnya disembunyikan.
K mencemari kehormatan anak perempuan itu di rumahnya, Komplek Pajak, Jalan Kasuari, Cipadu Jaya, Larangan Selatan Kota Tangerang.
Aksi biadab K yang dilakukan secara berulang-ulang kali itu terungkap saat keluarga korban menggerebek rumah pelaku pada Jumat, (22/2/2019) lalu.
Ratnasari, 27, yang merupakan kakak korban berkata kalau ia kenal dengan pria yang kerap disapa Opung sejak lama.
Diceritakan dia, peristiwa bermula saat Opung meminta diantar oleh korban untuk menagih hutang. Karena sudah kenal, pihak keluarga mengizinkannya.
Kata Ratna, kala itu korban punya keinginan untuk dibelikan sepatu dan tas. Keinginan korban pun diketahui lelaki buaya tersebut.
Setelah mengetahui keinginan gadis dibawah umur itu, Opung menjanjikan korban akan membelikan apa yang diinginkan, tetapi kata Opung harus menemani dia untuk menagih.
“Setelah nagih, dapat tidak dapat, katanya korban akan diberikan uang, untuk membeli tas dan sepatu baru. Akhirnya, korban diajak nagih ke daerah Petukangan,” ungkapnya, Jumat (1/3/2019).
Setelah kembali dari menagih, lanjut Ratna, korban kembali pulang tetapi ke rumah Opung. Meskipun kala itu merekat tidak mendapatkan uang dari tagihannya, Opung menepati janji dengan dalih membuat korban senang.
Setelah memberikan sejumlah uang pada korban, Opung kemudian kembali mengantarkan gadis belia itu pulang kerumahnya. Korban pun kala itu sudah tidak pernah bertemu dengan Opung hingga korban selesai ujian sekolah.
“Setelah ujian dan ambil rapor, pelaku sms korban, dan minta diantar menagih lagi. Sama dengan yang sebelumnya, mereka tidak mendapatkan uang. Lalu kembali pulang ke rumah Opung,” jelas Ratna.
Tetapi berbeda dengan kali ini, korban yang dibawa ke rumah tidak diantar langsung oleh lelaki hidung belang tersebut. Opung justru ngajak korban untuk ngamar dan dipinjamkan HP miliknya. Di dalam kamar itu saat korban bermain HP, pelaku melakukan penetrasi kepada korban. Setelah itu, diberi Rp50 ribu.
“Ini kali pertama adik saya dicabuli pelaku. Sejak saat itu, masih ada tiga kali pencabulan terhadap korban. Terakhir dilakukan dalam kamar dan depan televisi,” jelasnya.
Terus berulang peristiwa itu terjadi sejak 2018, hingga awal 2019. Setiap melakukan aksinya, pria paruh baya itu selalu mengancam agar korban tidak bercerita dan memberi uang.
Tidak hanya itu, pelaku juga menawarkan korban kepada teman-temannya, sesama pria hidung belang, sebagai gadis pemuas nafsu. Dengan bayaran yang cukup besar, yakni mulai Rp1 juta hingga Rp2 juta.
“Tetapi korban menolak. Katanya mau enggak saya foto. Nanti siapa tahu teman saya mau, kan lumayan dapat uangnya banyak bisa Rp1 juta, sampai Rp2 juta,” jelas Ratna.
Hingga pada Jumat, (23/2/2019), Ratna menuturkan, adiknya tidak pulang ke rumah hingga larut malam. Ternyata, disekap oleh pelaku di kamar rumahnya.
Akhirnya, Ratna beserta bapak kandung korban, dan pamannya berhasil bertemu Miftahul, teman sekolah korban. Dia lalu bercerita, siang sepulang sekolah, mereka main ke rumah pelaku. Tetapi, dia pulang lebih dulu karena sore hari.
“Pertama kan kita sampai ke rumah Opung. Sebelumnya, kita sudah dari rumah temannya dulu yang dekat sekolah, katanya enggak masuk, karena sakit,” kata Ratna.
Dari luar, pintu dikunci pelaku. Dan selama di dalam kamar, korban disuruh sembunyi di kolong lemari. Korban yang takut, makin ditakut-takuti, jika berani teriak, maka akan dilaporkan kepada orangtuanya di rumah.
“Saat ditanyakan kepada pelaku, apakah adik ipar saya pernah main ke rumahnya, dia jawab tidak pernah lagi sejak 2 minggu lalu. Tetapi kata teman korban, siangnya mereka habis main di rumah itu,” jelasnya.
Keluarga yang emosi lalu mencari disetiap kamar rumah pelaku, dan berhasil menemukan pelaku di kolong lemari kamar. Selanjutnya, pelaku dibawa ke kantor polisi.
“Dari situlah korban akhirnya menceritakan semua perlakuan tersangka terhadapnya. Selama ini, korban tidak mau cerita karena takut dimarahi oleh orangtuanya. Pelaku sudah ditangkap sekarang,” paparnya.
Kanit Reskrim Polsek Ciledug AKP Totok Sunyoto membenarkan jika ada pelaku pencabulan dan penyekapan yang ditanganinya.
Ia mengatakan, pelaku atas nama Kamidun ini telah ditangkap. Namun, ia membantah jika pelaku merupakan penagih hutang. Ia juga tak merinci lebih jauh mengenai hal ini.
“Masih kita tangani sesuai prosedur. Dia bukan penagih hutang dan tidak bekerja,” tukasnya. (Bad)