TANGERANG – Camat Pinang, Syarifudin Harja Winata, menegaskan bahwa pihak kecamatan tidak memiliki unit atau lembaga khusus yang menangani pengaduan pertanahan. Meski begitu, seluruh laporan dan kebutuhan masyarakat terkait persoalan tanah tetap difasilitasi dalam pelayanan umum. Ia menyebut kecamatan tetap menerima dan menindaklanjuti aduan warga sesuai kewenangan yang ada. Namun, ...
Read More »
cnnbanten.id Mitra Banten Untuk Indonesia