TANGERANG – Pajak yang diterima suatu daerah dari para wajib pajak, digunakan untuk pembangunan daerah yang lebih baik. Maka, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan berbagai kemudahan kepada para wajib pajak untuk membayarkan pajaknya melalui pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan Desa dan Perkotaan (PBB-P2 ) serta ...
Read More »