CNNBanten.id – Pengadilan Negeri Serang mengabulkan pencabutan gugatan perdata oleh Moch Ojat Sudrajat S, Ikhsan Ahmad, dan Agus Supriyanto terhadap para tergugat dan turut tergugat dalam kasus gugatan Bank Banten. Hal itu turut dibenarkan oleh Kepala Biro Hukum Setda Pemprov Banten, bahwa Ojat Sudrajat telah mencabut gugatannya. Ketua Tim Kuasa ...
Read More »