TANGERANG – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024 yang diajukan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Artinya, kemenangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam Pilpres 2024 tidak terbantahkan. Sebagai informasi, KPU telah menetapkan hasil Pilpres 2024 berdasarkan rekapitulasi nasional pada 20 Maret ...
Read More »