CNNBanten.id – Kejaksaan Negeri Kota Tangerang membuat peraturan bagi para pelanggar Prokes saat Pandemi Covid-19 yang saat ini sedang dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Selasa (6/7/2021) Dimana peraturan tersebut beredar pada poster status WhatsApp yang berisi tentang pasal pasal. Adapun pasal pasal tersebut adalah : 1. Pasal 14 ...
Read More »