CNNBanten.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang dinilai lalai, masih membiarkan adanya pencemaran sungai dan terdapat Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah liar di bantaran sungai Cisadane. Lokasinya berada di RT 04 RW 01 Kelurahan Kedaung Wetan, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Banten. Andri S Permana Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD ...
Read More »