CNNBanten.id – Kurniani alias Nia, terdakwa dalam kasus dugaan penggelapan Sparepart AC milik PT Eramas Chemindo dan PT Intimas Chemindo dijatuhkan vonis 1,8 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang, Senin (26/6/2023). Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang yang diketuai oleh Nanik Handayani SH.,MH, menilai terdakwa terbukti secara sah dan ...
Read More »