Home / Tangerang Raya / Keselamatan dan Kesehatan Siswa, Alasan KBM di Tangsel Masih Dilakukan Jarak Jauh

Keselamatan dan Kesehatan Siswa, Alasan KBM di Tangsel Masih Dilakukan Jarak Jauh

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel Taryono.

CNNBanten.id – Pemerintah pusat akhirnya membolehkan (bukan mewajibkan) Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka di sekolah zona hijau dan kuning.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim kembali memaparkan syarat bagi sekolah yang berada di zona hijau dan kuning untuk kembali bisa melakukan pembelajaran tatap muka. Yaitu harus dengan izin pemerintah daerah (Pemda).

Menurutnya walaupun berada di zona hijau dan kuning, satuan pendidikan tidak dapat melakukan pembelajaran tatap muka tanpa adanya persetujuan dari pemerintah daerah atau dinas pendidikan dan kebudayaan, kepala sekolah, dan adanya persetujuan orang tua atau wali siswa yang tergabung dalam komite sekolah.

“Jika orang tua atau wali siswa tidak setuju maka peserta didik tetap belajar dari rumah dan tidak dapat dipaksa,” kata Nadiem

Sementara untuk di Kota Tangerang Selatan, nampaknya proses KBM masih akan dilakukan secara jarak jauh. Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangsel Taryono.

“Kesehatan dan keselamatan peserta didik adalah prioritas utama,” ungkapnya singkat.

Dia menambahkan, Pak Menteri pada Jumat (7/8/2020) lalu melalui Kemendikbud telah meluncurkan kurikulum darurat untuk semua jenjang. Kurikulum tersebut merupakan kurikulum 2013 yang disederhanakan capaian pembelajarannya. Hal tersebut bertujuan agar tidak membebani siswa, guru dan orangtua. Bahkan materi yang dipilihkan yang esensial saja, hingga perampingan sampai 50%.

“Pak Menteri tadi bilang kita nggak perlu belajar banyak-banyak tapi tidak ada yang menetas. Lebih baik kita belajar yang esensial tapi bisa paham secara mendalam,” tambah Taryono.

Selain itu, sekolah juga diberikan kebebasan untuk memilih dalam menggunakan kurikulum 2013 secara penuh, kurikulum darurat, atau kurikulum 2013 yang sudah disederhanakan sendiri oleh sekolah.

Kemendikbud meluncurkan modul kurikulum darurat untuk jenjang PAUD dan SD. Modul tersebut bisa dioperasikan oleh guru, siswa, dan orang tua. Modul juga termasuk asesmen, yang fokus pada literasi, numerasi, pendidikan karakter, dan kecakapan hidup. Kurikulum darurat ini berlaku sampai akhir tahun ajaran ini, meski nanti kondisi sudah normal.

Sebagai informasi untuk zona kuning di wilayah Banten yang diizinkan KBM secara tatap muka hanya ada dibeberapa wilayah kota atau kabupaten. Di antaranya Serang, Pandeglang, Kota Cilegon, Kota Serang, dan Lebak. (aul)

About admin

Check Also

Antisipasi Banjir Saat Pilkada Serentak, Pj Wali Kota Siapkan Beberapa Skenario

TANGERANG – Penjabat (PJ) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, Senin (04/11), melakukan Peninjauan kesiapan logistik ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!