CNNBANTEN.ID – Akhir-akhir ini banyak pihak yang mempertanyakan mengenai uzin usaha Hotel Sukho yang terletak di Kampung Cipari, RT 005 RW 002, Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.
Menurut management Hotel Sukho, thimotius pihaknya telah menyelesaikan perizinan hotel tersebut mulai dari tinggat RT hingga Nomor Induk Berusaha (NIB).
“Kami dari awal sudah mengurus dan memiliki ijin. Ijinnya pun resmi dari RT, kemudian Desa, Kecamatan, sampai ke Dinas- Dinas terkait di Kabupaten Tangerang,” kata Gobie sembari menunjukkan bukti surat izin asli kepada wartawan, Kamis (7/5/2020).
thimotius mengatakan, akhir-akhir ini ada beberapa orang yang mengatas namakan Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) datang dan tiba-tiba menanyakan mengenai perizinan.
“Beberapa hari ini ada orang yang tiba-tiba menanyakan masalah izin. Tapi kami tidak begitu gampangnya memperlihatkan surat izin asli yang kami miliki kepada orang tersebut,” katanya.
Selain kedatangan orang-orang yang tidak dikenal, berita miring mengenai Hotel Sukho tak mengantongi izin lingkungan dan tidak memiliki izin dari dinas-dinas terkait juga mulai bermunculan.
“Karena itu, kami ingin memanggil rekan media untuk memperlihatkan surat izin yang kami miliki. Mulai dari Surat Kerangan Domisili Usaha Nomor 503/112-Ds.Ckr/2017, Surat Permohonan Izin Lingkungan membangun usaha Hotel yang ditandatangani Ketua RT/RW dan Kepala Desa setempat, Surat Pendaftaran Penanaman Modal Penanaman Modal Dalam Negeri Nomor : 94/3603/PI/PMDN/2018,” jelasnya.
Selain itu, lanjut thimotius pihaknya juga telah memiliki Izin Prinsip Nomor : 653/231-DPMPTSP/2018, Surat Izin Pengesahan Rencana Tapak Rinci (Site Plan) Nomor : 651.2/95-RT.DTRB, Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Nomor : 644/666-DPMPTSP/2018 dan Nomor Induk Berusaha (NIB) Nomor : 9120111031883.
thimotius berbarap agar pihak-pihak yang telah memberitakan mengenai usaha Hotel Sukho yang tak berizin untuk segera mencabut berita yang telah mencemarkan nama baik dari Hotel Sukho.
“Saya harap yang membuat berita hoax tersebut segera menghapusnys atau memperbaiki. Jika tidak, kami sebagai pihak yang dirugikan akan melaporkan kepada pihak yang berwajib,” tegasnya. (Duy )