CNNBANTEN.ID – Polemik hasil RPP PAC VI Pemuda Pancasila Kecamatan Ciledug berujung di pengadilan Negeri Tangerang. Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kota Tangerang selaku pihak turut tergugat melalui Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) memenuhi panggilan dari Pengadilan Negeri Kota Tangerang, Senin (3/2/2020).
BPPH selaku kuasa hukum pihak tergugat, yakni Pimpinan Sidang RPP PAC VI Pemuda Pancasila Kecamatan Ciledug dan turut tergugat MPC Pemuda Pancasila Kota Tangerang, siap menghadapi gugatan tersebut. Karena menurut Ade Daday Cahyadi, SH, J.Sitanggang, SH, Feby Mustika, SH, MH, Alexander J Silalahi, SH, Bagus Bastoro, SH, Mirjayadi, SH, Makmur Tamba, SH dan Sekretaris MPC Pemuda Pancasila Kota Tangerang Sudaryo, SH serta Ketua Pimpinan Sidang Jamiludin, S.Pd, pihaknya sudah menjalankan mekanisme pelaksanaanya dan menjalankan hasil RPP PAC Ciledug sesuai dengan AD/ART dan peraturan Organisasi.
Fauzan S.I.kom perwakilan dari PAC PP Kecamatan Ciledug selaku pihak tergugat, hadir memenuhi panggilan dari Pengadilan Negeri Tangerang. ia hadir memenuhi panggilan dari pihak penggugat yakni kubu Deden (Bule CS) dengan nomor gugatan : 56/Pdt.G/2020/PN Tng atas gugatan dari ranting-ranting PAC Ciledug.
Pihak BPPH mengatakan, bahwa pada intinya persoalan ini bisa di selesaikan secara mediasi, dengan mengedepankan ajas musyawarah dan kekeluargaan. mengingat para pihak yang bersengketa baik pihak penggugat maupun pihak tergugat dan turut tergugat, berada dalam satu wadah yakni Pemuda Pancasila Kota Tangerang.
” Kami semua adalah keluarga besar pemuda Pancasila, meskipun kita tidak sedarah namun kita satu bendera dan satu almamater. Kami sangat prihatin atas kondisi dan kejadian seperti ini, karena hal seperti ini baru terjadi ditubuh MPC Pemuda Pancasila Kota Tangerang. Mari kita jaga silaturahmi diantara sesama pengurus dan anggota, dan mari kita bersama-sama untuk membangun dan membesarkan Pemuda Pancasila Kota Tangerang,” terang Feby Mustika perwakilan dari BPPH.
Sementara Bidang infokom MPC Pemuda Pancasila Kota Tangerang, Boy Sabihi dan Sekretarisnya Maulana mengatakan, pihaknya siap melakukan komunikasi dengan pihak penggugat untuk mencari jalan damai dari kedua belah pihak. (Cep/Ule)