Home / Hukrim / Penembak Anjing Baedo Kini Jadi Tersangka

Penembak Anjing Baedo Kini Jadi Tersangka

Penembak anjing baedo jadi tersangka Polres Kota Tangerang.

CNNBANTEN.ID – Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif memastikan status A (38), terduga pelaku penembakan anjing di kawasan Water Point, Citra Raya, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Senin (12/8/2019) lalu adalah tersangka.

Penetapan itu, kata Sabilul, setelah penyidik melakukan gelar perkara. Dari hasil gelar perkara, lanjut dia, dapat disimpulkan 2 alat bukti sebagai penguat unsur pidana telah terpenuhi.

“Membunuh, merusak, atau membuat sehingga tidak dapat digunakkan lagi atau menghilangkan binatang milik orang lain tanpa hak,” kata Sabilul, Sabtu (17/8/2019).

Sabilul menyebut, penetapan tersangka berdasarkan rumusan pasal 406 ayat (2) KUHP. Adapun ancaman hukuman, kata dia, adalah pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan.

“Kami akan melayangkan panggilan kepada saudara A sebagai tersangka pada hari Senin, 19 Agustus 2019,” terangnya.

Sabilul menegaskan, penetapan tersangka itu murni atas dasar hukum bukan berdasarkan tekanan atau opini yang berkembang. Selain itu, dia menjelaskan, kasus itu merupakan atensi langsung dari dirinya yang mendapat pengaduan melalui media sosial.

“Jadi tidak ada intervensi atau karena berdasarkan dorongan opini publik,” tegasnya.

Sabilul juga menyatakan, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun tersangka A tidak ditahan. Dikatakannya, ancaman hukumannya di bawah 5 tahun penjara dan bukan tindak pidana tertentu. Sabilul menambahkan, tersangka A tidak ditahan sampai kasus hukum itu memiliki kekuatan hukum tetap berdasarkan putusan pengadilan.

“Namun terhadap tersangka A dikenakan wajib lapor,” tukasnya. (Duy/Ule)

About admin

Check Also

Kapolres Bersama Forkopimda Kota Tangerang Gelar Patroli TPS Jelang Pemungutan Suara Pilkada Serentak 2024

TANGERANG — Malam jelang pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Kapolres Metro Tangerang ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!