
TANGERANG – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kontribusi pajak daerah, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) menggelar kegiatan sosialisasi terkait Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas tenaga listrik, atau yang lebih dikenal sebagai Pajak Penerangan Jalan (PPJ).
Kegiatan sosialisasi ini dilakukan secara bertahap di 13 kecamatan di Kota Tangerang. Salah satunya berlangsung di Kecamatan Neglasari dan Batuceper.
Kepala BPKD Kota Tangerang, Agus Andriansjah, menjelaskan bahwa kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain perwakilan dari PT PLN (Persero) UP3 Cikokol serta Bidang Pembangunan PJU Dinas Perhubungan Kota Tangerang. Mereka memberikan penjelasan menyeluruh mengenai fungsi, mekanisme, dan manfaat dari PPJ.
Peserta kegiatan terdiri dari ketua RW, lurah, dan tokoh masyarakat setempat, yang diharapkan dapat meneruskan informasi ini kepada warga di lingkungannya. “Melalui sosialisasi ini, kami ingin masyarakat memahami bahwa Pajak Penerangan Jalan merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang hasilnya kembali untuk kepentingan masyarakat, seperti perawatan dan pemasangan lampu jalan,” ujar Agus.
Ia menambahkan, penerimaan dari PPJ digunakan untuk mendukung program penerangan jalan umum di seluruh wilayah Kota Tangerang, sehingga masyarakat dapat merasakan langsung manfaatnya dalam bentuk kenyamanan dan keamanan lingkungan saat malam hari.
Dengan kegiatan ini, Pemkot Tangerang berharap kesadaran masyarakat dalam membayar pajak daerah semakin meningkat, sejalan dengan upaya pemerintah dalam menciptakan kota yang lebih terang, aman, dan tertib. (ADV)
cnnbanten.id Mitra Banten Untuk Indonesia