
TANGERANG – Usaha pemerintah dan masyarakat Desa Legok menegakkan prinsip antikorupsi di tingkat desa membuahkan hasil. Berdasarkan hasil penilaian dari tim gabungan KPK RI, Inspektorat Provinsi Banten, Inspektorat Kabupaten Tangerang dan Diskominfo Kabupaten Tangerang, nilai yang diperoleh adalah Desa Legok mencapai 92 atau tergolong predikat istimewa.
Pencapaian tersebut diumumkan oleh Ketua Tim Penilai Percontohan Desa Antikorupsi KPK RI, Andika Widiarto, melalui beberapa tahapan mulai dari pemaparan, wawancara perangkat desa, BPD, tokoh agama, tokoh perempuan, penerima layanan dan tokoh masyarakat Desa Legok.
Selain itu, dilakukan juga pengecekan dokumen serta peninjauan langsung di lapangan dan Pleno. Andika Widiarto mengucapkan selamat dan berterima kasih atas kerja keras dan kerja sama seluruh pihak sehingga seluruh proses berlangsung lancar dan baik.
“Kami ucapkan selamat atas capaian yang di raih, semoga Desa Legok dapat menjadi contoh bagi desa lainnya, namun memang terdapat beberapa koreksi yang nantinya harus di perbaiki,” terangnya, Kamis (09/10/2025).
Menurutnya, penilaian ini dilakukan dengan melihat lima aspek yang meliputi tata laksana pemerintahan, penguatan pengawasan, penguatan kualitas pelayanan, penguatan partisipasi masyarakat serta kearifan lokal Desa Legok. Sekaligus perluasan dari Desa Antikorupsi tahun 2023 yang sudah dilaksanakan di Provinsi Banten.
“Kami berharap dengan adanya Penilaian Desa Antikorupsi ini, desa dapat mempertahankan kemandirian, menjadi desa yang bersih, baik dari administrasi, pelayanan publik dan tidak merugikan negara,” Kata Andika.
Sementara itu, Kades Legok Mulyana mengungkapkan rasa syukur atas pencapaian yang didapatkan. Dia mengucapkan terima kasih kepada Dinas terkait seperti DPMPD, Inspektorat, Diskominfo, Kecamatan Legok yang sudah membimbing dan mengevaluasi apa yang sudah dilakukan demi pelayanan kemasyarakat.
“Terima kasih yang sebesar-besarnya saya ucapkan, jika tanpa dukungan semua, Desa Legok tidak akan bisa meraih ini. Dengan dijadikannya desa percontoh anti korupsi ini kami dapat meningkatkan pelayanan dan kerja nyata untuk masyarakatnya.” ucap Mulyana. (ADV)