SERANG, – Puluhan Warga di blok Kenteng, Kp Cidadap, Kelurahan Banjar Sari, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang resah dengan aksi teror yang diduga dilakukan oleh preman suruhan PT Bangun Mitra Jaya (BMJ). Teror dan pengerusakan yang dilakukan puluhan preman tersebut lantaran pihak perusahaan mengklaim sebagai pemilik lahan yang kini dikuasai warga.
Salah satu warga pemilik lahan di Blok Kenteng Imam mengatakan, bahwa teror yang dilakukan pihak PT BMJ sudah sangat meresahkan. Selain dilakukan secara verbal, juga dilakukan secara fisik dengan melakukan pengerusakan properti warga pemilik lahan.
“Kebetulan saya sedang berada di lokasi saat pengerusakan bangunan milik pak Toto Tajudin. Tadinya saya mau video-in. Tapi hp saya ada di warung,” terang Imam saat diwawancarai Wartawan, Rabu (1/5/2024).
Imam menerangkan, peristiwa pengerusakan dilakukan oleh orang suruhan yang diduga dari PT BMJ. Mulanya, kata dia, puluhan orang berkumpul di depan warung isi ulang galon miliknya. Kemudian sebagian orang tersebut mendekati bangunan Toto Tajudin. “Tidak lama mereka menghancurkan bangunan. Bangunan tersebut sudah ambruk,’ terang Imam.
Senada dikatakan, pemilik bangunan Toto Tajudin. Ia mengatakan, bahwa sebelum pengerusakan itu terjadi dirinya didatangi oleh sejumlah orang bersama oknum polisi. Mereka, cerita Toto, meminta berkas kepemilikan lahan.
“Saya sempat tunjukan sertifikat atas lahan saya. Setelah saya tunjukan, kemudian mereka pergi. Namun keesokan harinya mereka malah datang membawa banyak orang, lebih dari 20 orang kemudian menghancurkan bangunan bangunan saya,” tutur Toto, kemarin.
Toto mengaku, peristiwa pengerusakan yang dilakukan oleh preman suruhan PT BMJ berinisial E dan lainnya, sudah dilaporkan pihaknya ke Ditreskrimum Mapolda Banten. Pelaporan tersebut bernomor: STPL/107/IV/SPKT III. DITRESKRIMUM/2024/POLDA BANTEN.
“Kejadian pengerusakan terjadi kemarin (30/4/2024). Saya sudah laporkan ke Ditreskrimum,” aku Toto seraya mengaku heran hingga saat ini Polda belum menurunkan petugas untuk memeriksa tempat kejadian perkara.
Lebih jauh Toto mengatakan, jika pihak perusahaan mengklaim lahan miliknya mestinya dibuktikan dengan surat-surat yang jelas. Ia mengaku bahwa lahan yang kini dikuasai dirinya dibuktikan dengan bukti sertifikat yang dikeluarkan oleh pejabat administrasi yang sah, yakni BPN.
“Saya membeli lahan ini sekitar tahun 2000an. Sebelum lahan ini saya beli, saya meminta BPN untuk memeriksa status lahan. Dan BPN sudah mengeluarkan berkas pengecekan sertifikat,” kata Toto seraya menyebut berkas nomor pengecekan sertifikat 21296/2022.
“Saya minta agar kasus pengerusakan segera diusut tuntas,”tandasnya.
Di bagian lain, ketua RT setempat Hermansyah membenarkan peristiwa teror hingga pengerusakan yang diduga dilakukan oleh orang suruhan perusahaan. Ia mengaku, sat peristiwa terjadi dirinya sedang tidak berada di ditempat. Kendati begitu, tak sedikit warga yang berada di lokasi bercerita bahwa pengerusakan dilakukan oleh E bersama lebih dari 20 orang.
“Kalau pengerusakan mah saya tidak lihat langsung, tapi kalau teror yang mengancam saya juga pernah mengalami,” kata Hermawan.
Hermawan mengatakan, dirinya pernah dipanggil oleh lurah perihal keberadaan lahan di blok Kenteng yang dipersoalkan PT BMJ. Pertemuan tersebut diinisiasi oleh Polda Banten. “Ya saya bawa semua fotokopi sekitar 100 lebih AJB dan beberapa sertifikat warga itu. Artinya warga bisa memperlihatkan bukti-bukti kepemilikan. Tidak seperti perusahaan saat ditanya bukti, mereka bilang ada, ada aja,” kata RT yang menjabat sejak tahun 2018 itu.
Seraya menambahkan, bahwa pihak perusahaan sebelumnya mengklaim pemilik 182 hektar lahan di blok Kenteng tersebut. Namun selain tidak dibuktikan dengan bukti-bukti kepemilikan, malah membuat teror dan pengerusakan.
“Saya berharap polisi segera menyelesaikan persoalan ini. Terutama kasus pengerusakan yang sudah dilaporkan itu. Menurut dia, para pemilik lahan selain dibuktikan dengan surat-surat juga mereka aktif mbayar pajak atas lahan mereka. Saya sendiri yang antar ke mereka sppt-nya,” tutup Hermawan.
Sementara Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto saat ditanya perihal laporan perkara pengerusakan properti warga Blok Kenteng, Kampung Cidadap, Banjarsari mengaku belum menerima informasi.
“Saya belum dengar mas. Nanti ya mas saya cek dulu,” kata Didik saat ditanyai melalui pesan watsapp, kemarin. (Duy)