TANGERANG – Birokrat atau Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki kekuatan tersendiri ketika maju dalam Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada). Hal ini dilatarbelakangi dengan kualitas serta pengalaman yang cukup ketika menjalankan tugasnya dalam melayani masyarakat.
Birokrat yang bakal meramaikan pesta demokrasi lima tahunan ini tentunya harus mengundurkan diri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) secara tertulis, dan ini tertuang dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.
Pasal 7 Ayat (2) huruf t menyebutkan, calon gubernur dan calon wakil gubernur, calon bupati dan calon wakil bupati, serta calon wali kota dan calon wakil wali kota harus menyatakan secara tertulis pengunduran diri sebagai TNI, Kepolisian, dan PNS atau kepala desa atau sebutan lain sejak ditetapkan sebagai pasangan calon peserta pemilihan.
Pilkada serentak yang akan diikuti oleh 37 provinsi se-Indonesia ini tentunya akan menarik perhatian masyarakat, khususnya wilayah Kota Tangerang (Provisi Banten), yang sampai saat ini muncul beberapa calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dengan Sumber Daya Manusia (SDM) berkualitas. Kenapa harus SDM berkualitas?, karena seorang pemimpin (kepala daerah) harus memiliki visi-misi yang dapat dicerna, dinikmati, dirasakan, dan dipertanggungjawabkan kepada masyarakat dengan jumlah penduduk hampir 2 juta jiwa.
Pengamat Sosial Kemasyarakatan, Ibrohim menyampaikan, pemilihan wali kota dan wakil wali kota tahun ini nampaknya sangat berbeda dari periode 2018-2023 (melawan kotak kosong). Tapi, pesta demokrasi ini akan terjadi seperti periode 2013-2018, dimana masing-masing kubu memiliki jagoannya masing-masing.
“Pasti ramai tahun ini karena masa kepemimpinan Arief-Sachrudin sudah selesai, dan semua kembali pada titik kosong. Siapa yang punya jagoan untuk tampil di Pilkada pasti sudah dipersiapkan,” pungkas Ibrohim.
Ibrohim menambahkan, sosok yang sudah ramai dan menjadi perbincangan dari wilayah timur dan barat tidak terlepas dari kalangan birokrat, politisi, akademisi hingga pengusaha. Mereka (para calon-red) dipastikan sudah mengukur kekuatan diri sendiri hingga kekuatan lawan untuk dapat bertarung memperebutkan kursi utama kebijakan daerah di Jalan Satria Sudirman, Kelurahan Suka Asih, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.
“Jika dilihat, kalangan birokrat masih menjadi perbincangan utama. Sebab, birokrat memiliki kekuatan tersendiri dijajarannya hingga kekuatan ditengah masyarakat,” imbuhnya seraya menambahkan, keakraban seorang birokrat dengan masyarakat terbilang sangat kental. Apalagi, ketika memberikan pelayanan yang prima secara tidak langsung akan timbul feedback positif diantara keduanya.
Disisi lain, kebijakan partai politik juga bisa dipastikan jatuh hati ke birokrat, hal ini dapat terjadi jika tidaknya kader dari partai politik untuk maju di Pilkada Kota Tangerang ini.
“Partai politik bisa mengusung seorang birokrat untuk tampil di Pilkada, tapi apabila tidak ada kader yang maju dari partai tersebut. Apabila ada kader yang siap untuk bertarung dipastikan akan semakin seru,” katanya.
“Keran politik harus dibuka dari sekarang, sehingga ketika dibuka pendaftaran oleh masing-masing partai politik, maka komunikasi politik sudah sejalan,” tambahnya. (gun)