Home / Hukrim / Wakil Ketua MPR Prof. Dr. Sjarifuddin Hassan, Laksanakan Sosialisasi 4 Pilar MPR RI

Wakil Ketua MPR Prof. Dr. Sjarifuddin Hassan, Laksanakan Sosialisasi 4 Pilar MPR RI

Wakil Ketua MPR Prof. Dr. Sjarifuddin Hassan sambutan saat Sosialisasi 4 Pilar MPR RI.

BOGOR – Wakil Ketua Majelis Permusyawatan Rakyat Republik Indonesia prof. Dr. Sjarifuddin Hassan MM. MBA melakukan sosialisasi 4 Pilar MPR RI pada 9 Desember 2023 bersama Kader Demokrat, Masyarakat, Tokoh agama dan Tokoh Masyarakat di Tegal gundil, kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Provinsi Jawa barat yang membahas tentang 4 Pilar MPR RI sebagai media penguat bangsa Indonesia.

“Empat Pilar MPR RI merupakan sebuah kumpulan nilai-nilai luhur yang menjadi panduan dalam kehidupan ketatanegaraan. Melalui nilai-nilai Empat Pilar MPR RI, diharapkan dapat mengukuhkan jiwa kebangsaan dan nasionalisme setiap golongan masyarakat untuk membangun negeri ini.” Ucap prof. Dr. Sjarifuddin Hassan MM. MBA dalam membuka kegiatan sosialisasi tersebut.

Selain itu, dalam kegiatan tersebut prof. Dr. Sjarifuddin Hassan MM. MBA juga menyampaikan tentang tujuan 4 pilar MPR RI ini.

” Empat Pilar MPR RI yang terdiri dari Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika ini memiliki tujuan sebagai pengingat dan memberikan pencerahan kepada seluruh komponen bangsa. Hal ini bertujuan agar pelaksanaan dan penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara senantiasa memegang teguh nilai-nilai luhur bangsa, dengan tujuan mewujudkan Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.” Ungkapnya.

Dalam penutupnya, prof. Dr. Sjarifuddin Hassan MM. MBA mengajak semua peserta yang hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut untuk menjalankan kewajiban untuk mengimplentasikan 4 pilar MPR RI dalam kehidupan bernegara.

“Keempat pilar MPR RI tersebut merupakan sebuah kewajiban untuk dijaga, dipahami, dihayati, dan dilaksanakan dalam pranata kehidupan sehari-hari. Pancasila sebagai sumber nilai ideologi, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai aturan yang harus ditaati, Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai harga mati, dan Bhineka Tunggal Ika sebagai perekat seluruh rakyat, semuanya menjadi bingkai yang akan mewujudkan tujuan cita-cita bangsa ini.” Tutupnya. (Ger)

About admin

Check Also

Kapolres Bersama Forkopimda Kota Tangerang Gelar Patroli TPS Jelang Pemungutan Suara Pilkada Serentak 2024

TANGERANG — Malam jelang pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Kapolres Metro Tangerang ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!