
BOGOR – Prof. Dr. Sjarifuddin Hasan, MM., MBA selaku Wakil Ketua MPR RI mengajak Kader Demokrat, Masyarakat, Generasi Muda dan Tamu Undangan untuk mengahadiri kegiatan sosialisasi Empat Pilar MPR RI yang bertempat di Kelurahan Gudang Jln Raya Pajajaran, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat pada 20 Desember 2023. Dalam kegiatan tersebut, Prof. Dr. Sjarifuddin Hasan, MM., MBA sebagai perwakilan pemerintah membahas tentang peran pemerintah dalam mensosialisasikan Empat Pilar MPR RI
“Sudah seharusnya sebuah negara memiliki pemahaman dan persetujuan bersama mengenai prinsip-prinsip dasar yang penting untuk kelangsungan hidup, integritas, dan keberhasilan negara terutama negara tercinta kita Indonesia.”ucapnya membuka sosialisasi tersebut
“Oleh karena itu, sebagai lembaga negara yang bertanggung jawab untuk melindungi dan melaksanakan konstitusi negara, tugas Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia saat ini berfokus pada pengenalan empat pilar negara yang memegang peran krusial, yaitu empat pilar MPR RI. Keempat pilar MPR RI tersebut mencakup Pancasila, Undang—Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan juga Bhinneka Tunggal Ika.” Ucapnya.
“Suatu langkah yang diambil oleh lembaga pemerintah khususnya MPR melalui ketetapannya menetapkan kegiatan berupa sosialisasi empat pilar MPR RI untuk mempermudah pemahaman terhadap Pilar – pilar negara, sehingga individu dapat merespons secara positif dan menanggapi dinamika aspirasi masyarakat dan daerah. Hal ini pada akhirnya diharapkan dapat menghasilkan pemasyarakatan yang berkualitas, terukur, tepat sasaran, dan memberikan kontribusi maksimal dalam kehidupan bersosial, berbangsa, dan bernegara.” Tambahnya.
Dalam penutupnya, Prof. Dr. Sjarifuddin Hasan, MM., MBA mengajak kepada seluruh lapisan elemen Masyarakat untuk dapat menjaga pilar – pilar bangsa yaitu empat Pilar MPR RI.
“Keempat Pilar kehidupan berbangsa dan bernegara tersebut seharusnya kita pelihara, pahami, resapi, dan terapkan dalam struktur kehidupan sehari-hari. Pancasila, sebagai sumber nilai dan ideologi, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai peraturan yang patut dihormati, Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai prinsip yang tak tergoyahkan, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai pengikat seluruh rakyat. Dengan kerangka empat pilar tersebut, yakinlah bahwa tujuan yang diimpikan oleh bangsa ini akan tercapai.” pungkasnya (ger)
cnnbanten.id Mitra Banten Untuk Indonesia