Home / Politik / Anggaran APBD Tahun 2024, Kecamatan Karawaci Tertinggi dari Kecamatan Lain

Anggaran APBD Tahun 2024, Kecamatan Karawaci Tertinggi dari Kecamatan Lain

Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang.

TANGERANG – Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah, telah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, Senin (11/09/2023).

Yang mana dalam penjelasan Rancangan APBD itu untuk anggaran unsur kewilayahan akan dianggarkan sebesar Rp. 390,93 Miliar. Namun dalam anggaran tersebut yang paling tinggi adalah Kecamatan Karawaci sebesar Rp. 52, 27 Miliar dan yang paling terkecil adalah Kecamatan Cibodas dengan besaran Rp. 12,96 Miliar.

Arief yang didampingi Wakil Wali Kota Sachrudin, menjelaskan secara garis besar prioritas pembangunan Kota Tangerang tahun 2024 bertumpu pada 5 (lima) program yaitu Pemantapan Kualitas Infrastruktur, Pemantapan Kualitas Sumber Daya Manusia, Pemantapan Layanan Publik yang didukung oleh Aparatur yang kompeten, Perekonomian Daerah hingga Peningkatan Kualitas Lingkungan Hidup.

“Secara garis besar komposisi Rancangan APBD T.A 2024 terdiri dari pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp 4,74 triliun. Belanja daerah dianggarkan sebesar Rp. 5,25 triliun,” jelasnya.

Arief, juga menambahkan, secara keseluruhan belanja daerah tersebut digunakan untuk mendanai urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan Pelayanan Dasar, Urusan Pemerintahan Wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar, dan Urusan Pemerintahan Pilihan, Unsur Pendukung, Unsur Penunjang serta Unsur Kewilayahan.

“Antara lain untuk Pelayanan Dasar mencakup Bidang Pendidikan, Bidang Kesehatan, Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman, Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum, Perlindungan Masyarakat dan Bidang Sosial.” Pungkasnya (GOR)

Adapun rinciannya sebagai berikut:

1. Kecamatan Karawaci sebesar Rp. 52,27 Miliar
2. Kecamatan Pinang sebesar Rp. 41,12 Miliar
3. Kecamatan Tangerang sebesar Rp. 35,74 miliar
4. Kecamatan Ciledug sebesar Rp. 31,91 Miliar
5. Kecamatan Larangan sebesar Rp. 30,95 Miliar
6. Kecamatan Batu Ceper sebesar Rp. 30.77 miliar
7. Kecamatan Neglasari sebesar Rp. 29,64 Miliar
8. Kecamatan Jatiuwung sebesar Rp. 28,89 Miliar
9. Kecamatan Karang Tengah sebesar Rp. 28,73 Miliar
10. Kecamatan Priuk sebesar Rp. 26,94 Miliar
11. Kecamatan Benda sebesar Rp. 25,23 miliar
12. Kecamatan Cipondoh sebesar Rp. 15,72 Miliar
13. Kecamatan Cibodas sebesar Rp. 12,96 Miliar

About admin

Check Also

Ketua DPRD Kota Tangerang Apresiasi Layanan PBG 10 Jam

TANGERANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang mengapresiasi inovasi layanan Persetujuan Bangunan Gedung ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!