CNNBanten.id – Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang, Saiful Milah meminta anggota Satpol PP untuk tidak bertindak arogan dalam melaksanakan penegakan perda.
Itu menyusul peristiwa Satpol PP bertindak arogan ke seorang pedagang Pasar Anyar beberapa waktu lalu. Saiful menilai arogansi saat penertiban tidak dapat dibenarkan.
“Itu hal yang tidak baiklah. Saya sebagai anggota dewan melihat kejadian itu. Satpol PP harus pakai tata krama saat penertiban, amanat pemerintah daerah, pesan walikota boleh dilaksanakan, tapi tolong persuasif diutamakan,” katanya, Rabu (10/5/2023) lalu.
Menurut politisi Partai Golkar ini, perlakukan pedagang kecil itu bukan dengan kekerasan. Namun dengan cara persuasif lewat informasi bahwa imbauan yang maksimal sudah dilakukan oleh Satpol PP. Sikap tegas, lanjut Saiful, pun bisa dilakukan dengan tetap mengedepankan cara-cara humanis.
“Yang harus diambil sikapnya adalah penertiban apa yang menjadi barang dagangannya diamankan, bukan fisiknya, ini hal yang kelirulah teman-teman Satpol PP,” tambahnya.
Dirinya menambahkan pihak Pemkot Tangerang juga harus mengambil tindakan serius dengan adanya kejadian ini. Dirinya meminta pihak terkait segera menindak oknum tersebut.
“Ya untuk ketegasan dan keadilan masyarakat harus diproses itu, proses harus dijalankan walaupun sudah ada permohonan maaf. Silahkan saja, secara kemanusiaan minta maaf bukan berarti selesai hukumnya, perlakuan pelanggaran yang dia lakukan,” pungkasnya. (dra)