CNNBanten.id – Dalam rangka koordinasi legalisasi kesesuaian data dan lokasi Kantor LPKSM ( Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat), Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Banten berkunjung ke Sekretariat Yayasan Perlindungan Konsumen HANDAINI ( YLPK Handaini ) di Komplek P&K Jl. Nusa Indah RT. 001 RW. 005 Kelurahan Cipondoh Kota Tangerang. Kamis,29 September 2022.
Tim Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Banten sambut hangat oleh jajaran Pengurus YLPK Handaini Kota Tangerang, Aris Purnomohadi selaku Ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen, juga di dampingi Ketua Harian Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Handaini Badrudin yang sehari hari akrab di panggil Kang Ubad.
Pipit Pidiansari selaku Bendahara, Andre Elvandes selaku Sekretaris serta M. Rifal Tanjung selaku Kepala Litigasi dan Bantuan Hukum serta Toto Mirza Pahlevi selaku Kepala Informasi dan Komunikasi sangat mengapresiasi pertemuan silaturahmi dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Banten ini.
Wahtyudin Satrawijaya, Sos, M Si, selaku Kepala Seksi Perlindungan Konsumen, Bidang Pengawasan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Banten berharap ini merupakan langkah awal yang baik dalam rangka realisasi menuju Perlindungan Konsumen di Banten untuk masa yang akan datang. Sinergitas ini juga di harapkan dapat lebih di tingkatkan dalam dalam bentuk pencapaian realisasi program kerja.
Selain itu, keberadaan Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Handaini juga sangat diperlukan dalam pembentukan Badan Peneyelsaian Sengketa Konsumen di Kota Tangerang yang mana belum terbentuk. (*/gun)