Home / Hukrim / Langgar Jam Oprasional, Warga Dua Kecamatan di Tangerang Melakukan Aksi Protes

Langgar Jam Oprasional, Warga Dua Kecamatan di Tangerang Melakukan Aksi Protes

Warga membakar di tengah jalan raya salah satu bentuk protes.

CNNBanten.id – Ratusan warga di dua Kecamatan Legok dan Pagedangan Kabupaten Tangerang, melakukan aksi protes dengan turun kejalan, menuntut peraturan Bupati (Perbub) Tangerang, tentang jam oprasinal truk sumbu dua dan tiga di tegakan, Sabtu 25/09/2021.

Dari rekaman vidio warga yang diperoleh, CNNBanten.id, sejumlah truk tambang nyaris diamuk masa. Aksi sepontan itu di Jalan Raya Legok Pagedangan Kecamatan Lagok, Kabupaten Tangerang, dipicu banyaknya truk tambang melanggar jam oprasional.

Menurut keterang salah satu warga yang juga turut aksi Dodon AB Salam (43) mengatakan, masyarakat sudah banyak yang resah karena truk tronton melanggar jam oprasional serta jalan rusak yang sering dilintasi truk tronton bertonase berat.

“Kami masyarakat menuntut peraturan Perbub Tangerang tahun 2018, tentang jam oprasional truk tronton sumbu dua dan sumbu tiga dilaksanakan dari jam 22. 00 Wib, sampai dengan jam 05. 00 Wib. Jika ada yang melanggar kami akan melakukan aksi lebih besar, “terangnya.

Sementara itu kapolsek Legok AKP Budi menegaskan, masa yang melakukan aksi protes itu mayoritas masyarakat Desa Malang Nengah Kecamatan Pagedangan, menyikapi peraturan perbub Tangerang yang saat ini sudah berlaku.

“Masyarakat meminta agar jam oprasional truk tronton tidak dilanggar. Saya sebagai kapolsek Legok, yang juga dilintasi truk tronton akan mengawal jam oprasional demi kenyamanan kita bersama, “pungkasnya. (kafi/yana)

About admin

Check Also

Kapolres Bersama Forkopimda Kota Tangerang Gelar Patroli TPS Jelang Pemungutan Suara Pilkada Serentak 2024

TANGERANG — Malam jelang pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Kapolres Metro Tangerang ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!