Home / Hukrim / Sertifikat Vaksinasi Menjadi Syarat Perpanjang Pajak di Samsat Cikokol

Sertifikat Vaksinasi Menjadi Syarat Perpanjang Pajak di Samsat Cikokol

Himbauan WP membawa sertifikat vaksinasi.

CNNBanten.id – Sertifikat vaksin COVID-19 kini jadi syarat penting untuk masuk ke area UPT Bapenda Samsat Cikokol, Kota Tangerang.

Selain berkas perpanjangan pajak,WP juga diharapkan menunjukan sertifikat vaksin kepada petugas Polisi dan petugas Bapenda.

“Iya,sertifikat ini resmi kami berlakukan dengan tujuan area samsat bersih dari virus covid-19,” ujar Kanit Samsat AKP Kharisma Arbista Bangsa, S.IK, M,SI, Rabu (25/8/21).

Menurutnya, pemberlakukan ini agar masyarakat melakukan vaksinasi di daerah masing-masing di sentra vaksinasi terdekat di gerai Polda, Polres maupun Polsek.
Selain menjaga imun tubuh, WP juga turut membantu negara memulihkan saat pandemi sekarang ini.

“Mulai dari sertifikat mudah-mudahan WP menjadi disiplin kebersihan dan disiplin bayar pajak,” terangnya.

Jika kedapatan WP tidak bisa menunjukan sertifikat vaksin kata dia, petugasnya tidak akan melayani memasuki area Samsat Cikokol.

“Kami akan berikan arahan agar WP melakukan vaksinasi dulu. Tapi jika sertifikat tertinggal petugas akan arahkan mengambilnya pulang,” katanya.

Selain itu WP tidak perlu datang ke Samsat Cikokol, WP diberikan kemudahan pembayaran pajak melalui e-samsat online.

“WP bisa bayar pajak secara online. Bisa juga ke gerai-gerai terdekat,” pungkasnya. (gun)

About admin

Check Also

Kapolres Bersama Forkopimda Kota Tangerang Gelar Patroli TPS Jelang Pemungutan Suara Pilkada Serentak 2024

TANGERANG — Malam jelang pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Kapolres Metro Tangerang ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!