CNNBanten.id – Raut wajah G Warga Perumahan Komplek Pondok Bahar, Kelurahan Pondok Bahar, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang tiba-tiba murung.
Tatkala berkas yang ia bawa untuk mendapatkan bantuan sosial (bansos) beras 10 kg ditolak oleh petugas.
Seperti diketahui, petugas sedang membagikan beras 10 kg dari Pemerintah. Tidak tahu memberlakukan protokol kesehatan apa tidak saat perpanjang PPKM level 4 ini.
Warga tersebut mengaku sedih lantaran menunggu anteran, berkas yang ia bawa hanya surat undangan pengambilan beras 10 kg.
Lantaran warga tidak diberitahu membawa KTP, warga tersebut ditolak mengambil beras dari pemerintah tersebut.
“Coba dari semalam bilang bawa KTP pasti saya bawa. Ini kan bilang bawa surat undangan pengambilan beras saja,” ujarnya Sabtu (7/8/21).
Terpisah, salah satu petugas pendataan menyebut, pengambilan beras harus ada KTP asli, kalau tidak dibawa tidak mendapatkan beras 10 kg.
“Maaf mas saya tolak membagikan beras,karena undangan belum cukup untuk pengambilan beras 10 kg,” tegasnya.
Ia menyarankan lebih baik mengambil KTP dulu ke rumah, baru nanti kita berikan beras tersebut. (gun)