CNNBanten.id – Pemerintah sudah melakukan penyekatan di perbatasan daerah, hingga larangan makan di tempat dan pemberlakuan jam malam yang sangat ketat serta razia yustisi dengan efek jera yang lebih serius untuk menjamin masyarakat mematuhi prokes dan meminimalisir mobilitas ke luar rumah.
Apalagi ditambah dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diberlakukan untuk wilayah Jawa-Bali demi menekan penularan covid-19. Namun sayangnya sejak pemberlakuan PSBB Jawa-Bali belum juga menunjukkan penurunan kasus covid-19.
Selain program tersebut, beberapa daerah juga menerapkan pemadaman lampu jalan pada malam hari, termasuk di Kota Tangerang.
Hal tersebut pun mendapat respon dari beberapa kalangan, salah satunya Ketua DPC GMNI Kota Tangerang, Dede Herdian menilai
bahwa pemadaman lampu jalan itu cukup berlebihan, karena masyarakat sendiri sudah cukup sadar akan bahaya virus yang setiap harinya merenggut nyawa masyarakat, apalagi menurutnya didukung dengan pelarangan mobilitas di luar rumah pada malam hari.
“Menurut ku ini berlebihan, karena dapat memicu terjadinya kriminalitas di jalan raya pada malam hari, belum lagi kecelakaan di jalan karena tidak ada penerangan,” ujar Dede, Rabu, (14/07/2021).
Selain itu, pihaknya meminta kepada Pemkot Tangerang harus objektif dalam menangani kasus covid-19. Dan jangan hanya menyasar pada penghematan belanja daerah dengan memadamkan lampu jalan.
“Kita sama-sama tau kalau jalan di Kota Tangerang banyak lubang dan Truk besar yang tak tau jam tayang, kalau ada warga yang jadi korban nanti siapa yang mau tanggung jawab,” tanyanya.
Pihaknya pun berharap, agar Pemerintah Kota Tangerang dapat menimbang secara objektif, jangan sampai ada jatuh korban, kriminalitas atau laka lantas, karena rumah sakit semua penuh dengan pasien covid-19.
“Lampu jalan itu dibayar oleh pajak rakyat, jadi rakyat punya hak untuk mendapat fasilitas lampu jalan pada malam hari,” pungkasnya. (gus)