CNNBanten.id – Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang dalam rangka penyampaian jawaban Wali Kota atas pemandangan umum fraksi terhadap dua Raperda dan penyampaian jawaban fraksi atas pendapat Wali Kota atas dua Raperda.
Wali Kota menyampaikan sejumlah upaya Pemkot Tangerang dalam mengatasi sejumlah kendala yang dialami selama proses belajar mengajar di masa pandemi Covid-19 dimana masih menggunakan metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) baik secara daring maupun kunjungan ke rumah oleh guru.
“Daring dengan menggunakan berbagai aplikasi sedangkan home visit bagi peserta didik yang tidak memiliki sarana atau dengan daya tangkap lemah,” ungkap Wali Kota dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, Kamis (18/2/2021).
“Ditambah bantuan berupa 5.000 kuota internet gratis serta pembangunan 800 titik RW-Net,”
“Selain itu, Pemkot juga mengeluarkan kebijakan tentang peningkatan kesejahteraan tenaga pengajar,” imbuhnya.
Arief juga menjabarkan penyelenggaraan pendidikan di Kota Tangerang sudah mengacu pada tantangan abad 21 yaitu pengembangan karakter, literasi dan 4 kompetensi dasar (berpikir kritis, kolaboratif, komunikatif dan kreatif).
“Sebagai bentuk relevansi perkembangan zaman dengan tidak menghilangkan jati diri dan karakter pancasialis,” terang Wali Kota.
Terkait pemberdayaan koperasi dan koperasi syariah, lanjut Arief, Dinas Perindagkop UKM telah melakukan layanan konsultasi perijinan secara daring dan luring serta pengenalan koperasi syariah kepada 36 pelaku koperasi dan 75 badan koperasi kelurahan.
“Diharapkan menjadi perlindungan kepada pelaku usaha koperasi dalam menjalin kemitraan dengan pelaku usaha lain,” pungkas Wali Kota.
Untuk diketahui, selain agenda penyampaian jawaban Wali Kota atas pemandangan umum fraksi terhadap dua Raperda tentang penyelenggaraan pendidikan dan penyelenggaraan koperasi, dalam Rapat Paripurna tersebut juga diisi dengan agenda penyampaian jawaban fraksi atas pendapat Wali Kota atas dua Raperda.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo menjelaskan, setelah agenda penyampaian jawaban oleh eksekutif dan fraksi-fraksi terhadap empat raperda tersebut, tahapan berikutnya akan dilakukan pembahasan oleh panitia khusus (pansus).
“Kita sudah membagi pansus, pimpinan beserta anggota pansus sesuai penugasan masing-masing fraksi. Karena yang menugaskan (pansus,red) itu masing-masing fraksi,” kata Gatot Wibowo.
Dijelaskannya, setelah digodok oleh masing-masing pansus, tahapan berikutnya yakni diagendakan untuk hearing (rapat dengar pendapat) pembahasan terhadap empat raperda tersebut.
Politisi PDIP Perjuangan ini memastikan, mekanisme pengesahan raperda menjadi Perda kali inilah berbeda dengan sebelumnya. Dimana, kata dia, pihak dewan tidak bisa langsung mengesahkan raperda menjadi perda sebelum mendapat persetujuan dari Pemerintah Provinsi Banten.
“Kalau dulu kan setelah selesai di pansus bisa langsung diparipurnakan. Nah kalau aturan sekarang itu kan harus mendapat persetujuan provinsi dulu baru bisa disahkan. Karena kan nanti ada koreksi dan masukan-masukan dari pemerintah provinsi sebelum disahkan,” tambahnya.
Lebih jauh, Gatot menyebut tahun ini DPRD Kota Tangerang menargetkan sedikitnya 14 raperda yang masuk dalam program legislasi daerah (prolegda). Empat di antaranya merupakan raperda yang masuk dalam prolegda tahun 2020 lalu. (Adv)